Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menteri PUPR Kurangi Penggunaan Alat Berat untuk Serap Tenaga Kerja pada 2021

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan pengurangan penggunaan alat berat agar bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja di program padat karya.

14 Desember 2020 | 14.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 September 2020. Ketua Komisi V DPR Lasarus, pagu Kementerian PUPR RAPBN tahun 2021 sesuai dengan nota keuangan Rp149,81 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Kementeriannya akan mengurangi penggunaan alat berat untuk proyek-proyek pekerjaan infrastruktur pada 2021. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui program padat karya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk membuka lapangan kerja, kami memperkecil penggunaan alat-alat berat di PUPR,” ujar Basuki dalam diskusi virtual bersama Tempo bertajuk ‘Peluang Investasi Pembangunan Infrastruktur, Perhubungan, dan Wisata’, Senin, 14 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Program padat karya dikhususkan bagi proyek-proyek pembangunan maupun perbaikan jalan, jembatan, hingga pekerjaan lain yang bisa digarap oleh tangan manusia. Basuki berharap program padat karya mampu menjadi daya ungkit pemulihan ekonomi nasional.

Adapun akibat pandemi Covid-19, ia menjelaskan jumlah pengangguran meningkat hingga akhir 2020. Jumlah pengangguran diperkirakan nyaris sebanyak 13 juta orang. Besarnya penduduk menganggur berasal dari jumlah orang yang tidak bekerja sebelumnya sebanyak 6,9 juta; tenaga kerja baru lebih dari 2 juta, dan karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja atau PHK sebesar 3,5 juta orang.

Dengan situasi ini, Basuki mengatakan anggaran belanja pemerintah harus diserap untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat guna menjaga konsumsi. Basuki menjelaskan, pada 2021, Kementeriannya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16-18 triliun untuk program padat karya.

Di samping mendorong penyerapan tenaga kerja melalui program padat karya, pemerintah mengupayakan pengoptimalan belanja negara melalui pengurangan produk-produk impor. “Belanja barang 2021 tidak boleh impor. Harus belanja di (badan usaha yang memiliki) pabrik di Indonesia,” ucapnya.

Pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 13,4 triliun untuk program padat karya. Program ini digadang-gadang mampu menyerap 638.990 tenaga kerja. Hingga pertengahan November 2020, realisasi belanja program padat karya mencapai Rp 12,2 triliun atau 90,93 persen dengan serapan tenaga kerja 630.990 orang atau sekitar 98,7 persen.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput politik untuk kanal nasional.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus