Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menteri UMKM: Modal Wirausaha untuk Kelompok Miskin dari KUR

Dari 10 desil DTSEN, pemerintah menyasar 4 desil terbawah untuk dibina menjalankan bisnis berskala UMKM.

21 Maret 2025 | 19.30 WIB

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat ditemui  di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Maret 2025. TEMPO/Dian Rahma
Perbesar
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Maret 2025. TEMPO/Dian Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kementerian Sosial merancang program wirausaha yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Dari 10 desil yang ada dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah menyasar 4 desil terbawah untuk dibina menjalankan bisnis berskala UMKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan modal program wirausaha untuk kelompok miskin itu berasal dari pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Ya memang nanti semua akan ke sana (KUR)," ujar Maman di gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Maret 2025. Maman menjelaskan modal itu akan diberikan berdasarkan tingkatan usaha, dari mikro, kecil hingga menengah. Sebab, ia menilai, kebutuhan modal di tiap tingkatan usaha berbeda-berbeda. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mencontohkan usaha mikro biasanya mendapat suntikan modal dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tapi skema itu tak bisa diterapkan untuk skala bisnis yang lebih besar. "Kami dorong ke PNM yang super mikro dan ultra mikro. Nah di dalam mikro yang mikro tengah ke atas sampai ke kecil kan ada KUR. Nah itu kami dorong lewat KUR," kata Maman. "Jadi jelas tuh sekuens ataupun leveling-levelingnya," ucapnya melanjutkan. Menurut Maman besaran modal untuk kelompok miskin akan disesuaikan berdasarkan level usaha yang dirintis. 

Maman berujar pemerintah akan menyiapkan program kewirausahaan yang bisa memberdayakan masyarakat miskin. Ia membuka kemungkinan kelompok masyarakat miskin juga bisa mengadaptasi model bisnis yang telah dikembangkan Kementerian UMKM. Maman mengklaim, program ini merupakan komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang mengamanatkan agar fakir miskin dan anak-anak dipelihara oleh negara. 

Namun, ia menggarisbawahi. "Harapan kami, yang dipelihara jangan kemiskinannya. Tetapi bagaimana caranya saudara-saudara kita ini yang masuk dalam kategori miskin itu bisa keluar dalam zona miskin itu," ucap Maman. Perihal berapa banyak keluarga yang akan bergabung dalam program ini belum diungkap. Sebab, Maman mengatakan saat ini antara Kementerisan Sosial dan Kementerian UMKM tengah menyinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). 

Dua kementerian itu akan membangun graduasi atau kelulusan kelompok masyarakat dari kategori miskin lewat pendampingan wirausaha. "Tadi kami bicarakan bagaimana dalam setiap tahun ada graduasi atau lulusan yang dari masuk zona miskin kami dorong naik kelas. Dan itu menjadi domainnya kementerian UMKM untuk memberikan pembinaan, pemberdayaan program-program yang sifatnya kewirausahaan," ujar Maman. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus