Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi
Proses hukum Karaha Bodas

Berita Tempo Plus

Menyuruh Perang tanpa Senjata

Pertamina dan PLN kalah dalam arbitrase. Ada dugaan sengaja dibuat kandas.

6 Desember 2004 | 00.00 WIB

Menyuruh Perang tanpa Senjata
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JIKA nasi telah jadi bubur, bisakah diolah kembali menjadi nasi? Inilah mission impossible yang sedang digodok di Jakarta dalam sengketa Karaha Bodas Company (KBC), proyek patungan listrik berbasis energi panas bumi (geotermal) di Jawa Barat, yang kini masuk babak akhir: eksekusi. Putusan terakhir, pengadilan tinggi New York, 4 Oktober lalu, menghukum Pertamina dan PLN harus membayar klaim US$ 299 juta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus