Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan SMS penipuan dengan modus BTS palsu yang marak akhir-akhir ini. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut akan menindak tegas pelaku kejahatan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik. Kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya," kata Meutya Hafid dalam keterangan resminya pada Selasa, 11 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Meutya, pelaku fake BTS ini merupakan pelaku kejahatan yang juga teroganisir dan kerap melakukan penipuan lainnya seperti penyebaran informasi ilegal, dan judi online. Kejahatan ini, kata dia, sudah lama merugikan ekonomi masyarakat sehingga akan menjadi fokus utama dalam kerja sama tersebut.
Sebelumnya, modus penipuan BTS palsu ini terungkap usai Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan. Meutya Hafid kemudian menunjuk Direktur Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) untuk menangani kasus ini.
"Mereka dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Meutya.
Dengan menggunakan perangkat BTS palsu, para pelaku memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini, pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. Mereka menawarkan hadiah palsu untuk meminta data pribadi korban yang kemudian digunakan untuk mengakses akun keuangan korban tersebut.
Modus ini dilakukan menggunakan jaringan ilegal. "Tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator," kata Meutya.
Sementara itu, Kapolri menyampaikan kerja sama kepolisian dengan Kementerian Komunikasi dan Digital mencakup peningkatan kapasitas personel dan penyediaan dukungan teknologi dalam mengatasi kejahatan di ruang digital.
Tips Terhindar dari Modus SMS Penipuan dengan BTS Palsu
Kementerian Komdigi bakal memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan dengan BTS palsu itu agar masyarakat lebih waspada dan mencegah bertambahnya korban.
Dikutip dari siaran pers Kementerian, Komdigi juga mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan mereka, termasuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas frekuensi radio yang mencurigakan seperti fake BTS.
Komdigi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan apa pun yang mencurigakan dari SMS tak dikenal. "Masyarakat diminta untuk tidak pernah memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi," dikutip dari siaran pers Komdigi, Senin, 3 Maret 2025.
Jika Anda menerima SMS yang diduga merupakan penipuan, Komdigi menyarankan agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia. Dengan demikian, kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan tidak memakan korban lebih banyak.