Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
FINANSIAL
IMF Tunda Yuan Jadi Uang Dunia
Dana Moneter Internasional (IMF) menunda keputusan soal mata uang Cina, yuan, masuk sebagai mata uang cadangan (special drawing rights/SDR) hingga September 2016. Keputusan itu ditangguhkan karena para pejabat IMF menyatakan butuh lebih banyak informasi. "Untuk menghindari gangguan yang akan terjadi di pasar keuangan," ujar pejabat IMF seperti dikutip Reuters, Rabu pekan lalu.
Saat ini dalam daftar SDR sudah ada dolar Amerika Serikat, euro, pound sterling, dan yen. Sebelumnya, pemerintah Cina melakukan negosiasi diplomatik agar yuan segera masuk daftar SDR IMF untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika. Alasannya, yuan yang juga dikenal sebagai renminbi ini dinilai sudah memenuhi syarat sebagai mata uang utama karena bisa digunakan dengan bebas dan luas untuk pembayaran internasional.
Namun IMF mengatakan kinerja yuan bervariasi dalam kriteria finansial. "Data kami menunjukkan yuan masih minim di beberapa variabel."
FISKAL
Negara Alami Defisit Rp 142 Triliun
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, hingga Juli 2015, keuangan negara mengalami defisit Rp 142 triliun. Defisit didapat dari belanja negara yang lebih besar daripada pendapatan. Tercatat jumlah pendapatan negara hanya Rp 771,4 triliun, sementara belanja mencapai Rp 913,5 triliun. "Defisit masih 1,22 persen dari produk domestik bruto," ujar Bambang, Rabu pekan lalu.
Menurut Bambang, capaian penerimaan negara hingga tengah tahun ini hanya 43,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Dengan kondisi ini, dia menambahkan, bukan tak mungkin defisit akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
PERTAMBANGAN
Freeport-McMoRan Pangkas Belanja Modal
Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, mengumumkan pemangkasan belanja modal untuk bisnis minyak dan gas sebesar 31 persen pada 2016 dan 2017, masing-masing dari sebelumnya US$ 2,9 miliar menjadi US$ 2 miliar per tahun. Perusahaan juga menunda investasi untuk proyek-proyek jangka panjang. "Kami sedang meninjau rencana global kami di operasi bisnis tembaga dan molibdenum karena makin melemahnya harga komoditas," ujar perusahaan seperti dikutip Reuters, Kamis pekan lalu.
CEO dan Vice Chairman Freeport, Richard C. Adkerson, menambahkan, langkah itu ditempuh untuk memaksimalkan aliran dana di tengah kondisi melemahnya harga komoditas guna memperkuat keuangan perusahaan. "Kami memiliki keyakinan positif atas pasar dalam jangka panjang seiring dengan besarnya aset kami," ucapnya.
Harga saham Freeport anjlok hampir 50 persen tahun ini di tengah kekhawatiran beratnya beban utang perusahaan dan longsornya harga tembaga. Total nilai utang Freeport sebesar US$ 20,9 miliar, dengan nilai kas dan setara kas hanya US$ 466 juta per akhir Juni 2015.
LEMBAGA KEUANGAN
Mahkamah Konstitusi Tolak Pembubaran OJK
Mahkamah Konstitusi memutus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan tetap berjalan. Mahkamah menilai keberadaan OJK tidak bertentangan dengan konstitusi atau bertumpukan dengan kewenanganBank Indonesia sebagaimana yang digugat oleh Tim Pembela Ekonomi Bangsa. "Tidak relevan untuk dipertimbangkan. Karena itu, permohonan tidak dapat diterima," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi, Rabu pekan lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank Firdaus Djaelani mengatakan fungsi dan tugas OJK juga tak bersinggungan dengan pihak lain karena dibentuk sebagai lembaga pendorong pertumbuhan mikroprudensial. Mereka mengawasi sektor perbankan, pasar modal, dan industri lain, seperti pelelangan dan asuransi.
Sedangkan BI, Firdaus menambahkan, takkan terganggu oleh OJK dengan tugasnya sebagai otoritas moneter. Begitu juga Kementerian Keuangan sebagai pengatur fiskal negara. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan selama ini koordinasi makroprudensial dan mikroprudensial juga telah berjalan baik antara BI dan OJK. "Saya yakin Undang-Undang OJK sudah baik," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo