Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Risiko Besar Gadai Tiang Listrik

Perusahaan penyedia jasa gadai swasta menjamur hingga ke dunia maya. Belum ada regulasi yang melindungi konsumen.

10 Agustus 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sulastri duduk menunggu petugas menaksir harga laptop anaknya di gerai Pusat Gadai Indonesia di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Sepuluh menit berselang, petugas memanggilnya dan menawarkan Rp 2 juta untuk komputer jinjing yang dua bulan lalu dibelinya seharga Rp 3 juta itu. Sepakat, uang dan barang pun berpindah tangan.

Sulastri tak banyak menawar ketika si petugas menyodorkan angka sepuluh persen sebagai imbalan bunga atas uang yang dia pinjam. Bukan untuk setahun, melainkan per bulan. "Uangnya buat melunasi uang sekolah anak saya yang kecil. Gurunya sudah menagih," kata ibu dua anak ini, Kamis pekan lalu.

Ia tahu bunga yang harus dibayarnya itu jauh di atas yang biasa ditawarkan Perum Pegadaian (Persero), yang besarnya 0,75-1,15 persen per 15 hari. Tapi Sulastri bukannya tak punya alasan memilih datang ke pegadaian swasta. Menurut dia, taksiran harga barang jaminan di sana lebih tinggi. Prosesnya pun lebih cepat. Pedagang di Pasar Palmerah ini tak keberatan dengan bunga tinggi karena yakin bisa menebus barang yang digadaikan sebelum nilai utang membengkak.

Suburnya pasar dan banyaknya konsumen seperti Sulastri inilah yang membuat bisnis gadai swasta menjamur. Belakangan, mereka bahkan mulai merambah ke dunia maya. Salah satunya Pinjam.co.id. Calon nasabah perusahaan startup ini cukup mendaftar secara online. Petugas perusahaan kemudian menjemput barang, lalu menaksir harganya. Bila kedua pihak sepakat, dana pinjaman segera ditransfer. "Semua proses bisa selesai dalam sehari," ujar pendiri Pinjam.co.id, Teguh B. Ariwibowo, Rabu pekan lalu.

Baru tiga bulan berdiri, menurut Teguh, perusahaannya sudah memiliki 3.000 lebih anggota. Dari kantornya di Jalan Sambas II, Jakarta Selatan, perusahaan itu memproses lebih dari seratus transaksi, dengan nilai Rp 350 ribu hingga Rp 25 juta. "Selain prosesnya mudah, kami menawarkan bunga ringan, hanya 0,7 persen per pekan."

Perum Pegadaian mengaku tak risau oleh munculnya banyak pesaing baru. Direktur Keuangan Pegadaian Dwi Agus Pramudya mengatakan, hingga 30 Juni lalu, nilai pinjaman yang masih beredar di nasabah Perum Pegadaian mencapai Rp 31,4 triliun. Angka itu naik 14,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. "Gadai swasta itu keniscayaan, tapi kami juga terus tumbuh," katanya. Dia percaya Perum Pegadaian masih menguasai setidaknya 80 persen transaksi gadai di Indonesia.

Kekhawatiran terhadap maraknya gadai swasta justru datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Risikonya besar bagi konsumen," ujar Direktur Pengembangan Kebijakan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo.

Anto menyebutkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2000, pemerintah hanya mengakui Perum Pegadaian sebagai lembaga yang ditunjuk untuk menerima dan menyalurkan kredit berdasarkan hukum gadai di Indonesia. Artinya, semua perusahaan gadai di luar badan usaha milik negara itu tak diakui. "Kami menyebutnya 'gadai tiang listrik', karena iklannya banyak ditempel di tiang listrik," katanya.

Lalu bagaimana jika terjadi sengketa? Menurut Anto, yang berlaku adalah hukum perdata: perkara didasari kesepakatan kedua pihak. Tak ada ketentuan khusus mengenai kompetensi penaksir dan bagaimana barang gadai disimpan. Penetapan bunga hingga batas waktu gadai pun bisa ditentukan sesuka hati tanpa ada regulasi membatasi.

Rencana mengatur gadai swasta sebenarnya pernah ada. Rancangan Undang-Undang Pegadaian bahkan masuk program legislasi nasional pada 2010, tapi mental lagi, dengan alasan tak jelas. Kini OJK merintisnya kembali. Studi dan pemetaan akan dilakukan pada kuartal ketiga tahun ini. "Sementara itu, yang bisa kami lakukan hanya mengimbau konsumen agar berhati-hati," ujar Anto.

Pingit Aria


Kinerja Perum Pegadaian (Persero)

UraianSemester I 2014Semester I 2015Pertumbuhan (%)
Jumlah nasabah (orang)5,62 juta6,52 juta15
Jumlah barang jaminan (unit)18,76 juta20,52 juta9
OmzetRp 49,4 triliunRp 57,14 triliun15

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus