Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

24 Maret 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFRASTRUKTUR
Biaya jalan Tol Cijago Membengkak

Ongkos pembebasan lahan untuk jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) melonjak dari Rp 1,671 triliun menjadi Rp 2,9 triliun, dipicu oleh kenaikan harga tanah. Menurut ketua tim pembebasan tanah jalan tol Cijago, Sugandi, warga pemilik tanah yang dilintasi ruas tol menolak dibayar dengan harga patokan pemerintah.

Menurut dia, agar harga tak terus meroket, Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan merampungkan pembebasan tanah di semua seksi tahun ini. "Ditargetkan pada 2014 selesai sampai seksi III," kata Sugandi, Senin pekan lalu. Total luas lahan yang harus dibebaskan mencapai 134,22 hektare.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengakui masih adanya persoalan pembebasan lahan. Kamis pekan lalu, seksi kedua (Raya Bogor-Kukusan) sepanjang 5,5 kilometer mulai dibangun. Targetnya rampung Februari 2015. "Sambil berjalan, pembebasan lahan bisa diselesaikan," katanya. l

INDUSTRI
Sinar Mas Akan Bangun Pabrik Baja

SINAR Mas Group sedang menjajaki kerja sama dengan perusahaan baja terbesar keempat di Cina, Wuhan Iron and Steel Group (Wisco), untuk membangun pabrik baja di Indonesia. Wisco siap menanamkan modal hingga US$ 5 miliar (sekitar Rp 56,5 triliun).

Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan pabrik berkapasitas 5 juta ton per tahun ini akan menjadi yang terbesar di Indonesia. Hidayat yang membocorkan rencana kongsi kedua perusahaan tersebut. "Akan joint venture dengan Sinar Mas," katanya Rabu pekan lalu. Pernyataan itu disampaikan setelah dia menerima beberapa perwakilan Wisco dan CEO Sinar Mas Group Franky Oesman Widjaja.

Hidayat menambahkan, calon investor itu meminta akses ke pelabuhan dengan kedalaman laut yang memadai, jaminan pasokan listrik, dan lahan minimal 1.500 hektare untuk membuat kawasan industri. "Saya menawarkan lokasi di Jawa Timur." Sinar Mas sebagai calon rekanan Wisco diminta membantu mencarikan lahan.

Franky enggan berkomentar tentang rencana investasi ini. "Kami masih dalam penjajakan," ujarnya.

JASA KEUANGAN
Telat Bayar Iuran, OJK Siapkan Sanksi

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan mengenakan sanksi kepada perusahaan keuangan yang telat membayar iuran tahunan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh OJK, bagi perusahaan yang terlambat atau bahkan tak membayar disiapkan sanksi administratif tambahan atau tindakan tertentu.

Sanksi administratif berupa denda 2 persen per bulan dari jumlah pungutan yang wajib dibayar, maksimal 48 persen dari jumlah pungutan. Biaya tahunan yang harus dibayar 0,03 persen dari aset mulai 1 Maret tahun ini. Iuran akan naik menjadi 0,045 persen pada 2016.

Kepala OJK Regional IV Jawa Tengah-Yogyakarta Santoso Wibowo menyebutkan pihak yang wajib membayar iuran adalah perusahaan yang bergerak di pasar modal, perbankan, asuransi, pegadaian, termasuk lembaga penunjang seperti akuntan publik serta notaris yang berhubungan dengan bank.

PARIWISATA
Taiwan Incar 200 Ribu Wisatawan Indonesia

PEMERINTAH Taiwan mengincar wisatawan Indonesia. Dinas pariwisata negara itu mencatat, dari Asia Tenggara, turis asal Indonesia merupakan ketiga terbanyak yang melancong ke negeri itu untuk berlibur, bekerja, atau menuntut ilmu.

Kepala Taipei Economic and Trade Office (TETO) Zhang Liang Jen menargetkan tahun ini bisa menggaet sekitar 200 ribu turis Indonesia. Berdasarkan data pada 2013, jumlah wisatawan asal Indonesia 171.299 orang. "Naik 4,71 persen dibanding 2012, yakni 163.598 orang," kata Jen pada malam promosi pariwisata Taiwan di Jakarta, Rabu pekan lalu.

Menurut dia, tantangannya adalah mayoritas warga Indonesia muslim. Direktur Taiwan Visitors Association KL Office David Tsao menambahkan, Dinas Pariwisata Taiwan telah menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan wisatawan muslim. Saat ini, misalnya, sudah ada 44 restoran yang bersertifikat halal di seluruh Taiwan.

SUBSIDI
Pengendalian BBM Dinilai Gagal

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyentil buruknya program pengendalian konsumsi bahan bakar minyak. Ia menilai pengendalian lewat program identifikasi konsumen BBM bersubsidi (RFID) di SPBU Pertamina belum bisa mengerem konsumsi yang dipatok 48 juta kiloliter. "Omong doang," katanya Rabu pekan lalu.

Dia menegaskan, kegagalan itu membuat belanja subsidi bakal terus membengkak. Akibatnya, defisit neraca perdagangan akan semakin lebar. Guna menjaga defisit tidak melampaui 3 persen, pemerintah harus mengencangkan ikat pinggang. "Efisiensi anggaran akan dilakukan," ujarnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan membenarkan molornya pemasangan RFID. Alasannya, pemenang tender pemasangan, PT Inti, kesulitan mengimpor alat RFID dari Cina. "Dolar naik, perhitungan berubah," katanya. Agar program berjalan, pemerintah dan PT Inti sedang menyusun kontrak baru dengan harga teranyar.

PASAR MODAL
Lorena Bidik Rp 150 Miliar di Bursa

PT Eka Sari Lorena siap melepas saham ke publik 150 juta lembar atau 42,86 persen dari total modal ditempatkan dan disetor. Perusahaan menawarkan harga Rp 825-1.025 per lembar saham. "Targetnya, dana yang terkumpul dari IPO sekitar Rp 150 miliar," kata Presiden Direktur Lorena G.T. Soerbakti, Kamis pekan lalu.

Ia menjelaskan, 81 persen dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperbanyak armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB) serta rekondisi bus lama. Sebanyak 16 persen untuk fasilitas infrastruktur depo dan workshop busway di Ceger, Jakarta Timur. Sisanya, 3 persen, akan digunakan untuk modal kerja. l

PABEAN
Bea-Cukai Cegah Ekspor Batu Mulia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan ekspor enam kontainer berisi 90 kilogram batu mulia. Kepala Bea-Cukai Tanjung Priok Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan ekspor itu berpotensi merugikan negara Rp 485 miliar. "Ada dugaan menghindari larangan ekspor," katanya Kamis pekan lalu.

Batu mulia itu diekspor oleh lima perusahaan dengan negara tujuan Taiwan, Cina, dan Amerika Serikat. Batu tersebut diambil dari pertambangan di Bogor, Tasikmalaya, Sukabumi, Purbalingga, dan Cilacap. Bea dan Cukai menyita barang ini selama Juni-November tahun lalu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan kecurigaan Bea dan Cukai timbul karena dokumen pemberitahuan barang tak sama dengan komoditasnya. "Kami sedang melakukan uji laboratorium terhadap batu-batu tersebut," katanya. Jika ditemukan pelanggaran, batu itu akan disita untuk negara.

ENERGI
Pembangunan Pabrik Biodiesel Tertunda

Beberapa investor menimbang kembali rencana pembangunan pabrik biodiesel tahun ini. Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan pemerintah mengubah formula harga yang dipakai sebagai patokan di pasar domestik menjadi mengacu pada solar. "Ini tidak tepat. Tak ada relevansi antara harga solar dan biodiesel," katanya Senin pekan lalu.

Paulus khawatir penggunaan harga solar sebagai acuan justru menimbulkan ketidakpastian investasi. Buktinya, investor asal Prancis yang berencana menambah kapasitas produksi 700 ribu kiloliter mengurungkan niat. "Mereka berpikir ulang karena kebijakan baru tentang harga."

Selama ini harga indeks pasar biodiesel didasarkan pada harga patokan ekspor minyak sawit yang ditetapkan Menteri Perdagangan saban bulan. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2010, yang mengatur harga indeks biodiesel. "Meski tak selalu untung, kami lebih rela karena acuannya harga minyak sawit internasional," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus