Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

19 Oktober 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Obligasi
Lelang Sukuk Nihil

PEMERINTAH memutuskan tidak menyerap seluruh penawaran yang masuk lelang Surat Berharga Syariah Negara atawa sukuk, 13 Oktober lalu. Awalnya, Departemen Keuangan menargetkan bisa mengantongi Rp 1,5 triliun untuk menambah pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Rahmat Waluyanto, peserta lelang meminta imbal hasil lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah. Dalam tender terbuka yang digelar Bank Indonesia itu, jumlah penawaran yang masuk untuk sukuk seri IFR003 bertenor enam tahun adalah Rp 1,572 triliun. Imbal hasil yang diminta 9,75-11,5 persen. Sedangkan untuk sukuk seri IFR004 bertenor 11 tahun, penawaran yang masuk Rp 3,51 triliun dengan imbal hasil 10,5-12 persen.

Pemerintah, kata Rahmat, mengacu pada patokan dan membandingkan dengan imbal hasil obligasi bertenor sama, yang beredar di pasar sekunder. Obligasi berdurasi enam tahun, misalnya, per 12 Oktober 2009, memiliki imbal hasil 9,24 persen. Sedangkan yang berjangka 10 tahun-pembanding terdekat dengan obligasi 11 tahun-imbal hasilnya cuma 9,94.

"Kalau dipaksakan, bisa merusak pasar dan investor," kata Rahmat di Jakarta, Selasa pekan lalu, "karena akan mengubah harga." Meski urung menyerap dana publik, Departemen Keuangan tak khawatir atas kebutuhan pembiayaan tahun ini. Sebab, penerbitan surat berharga negara telah mencapai 92 persen dari yang direncanakan Rp 142,4 triliun.

Properti
Penjualan Properti Turun

LEMBAGA riset properti, Jones Lang LaSalle, mencatat pasar properti dalam negeri jeblok. Penjualan kondominium triwulan kedua hanya 500 unit. Hingga September, total penjualan cuma 2.000 unit, dan diperkirakan 4.000 unit hingga akhir tahun. Penjualan tahun lalu mencapai 5.000 unit.

Kepala Riset Jones Lang LaSalle Indonesia, Anton Sitorus, di Jakarta, Rabu pekan lalu, mengatakan melemahnya perekonomian membuat pembeli menahan diri berinvestasi di sektor properti. Pilihan mereka juga bergeser ke rusunami alias rumah susun sederhana milik.

Penjualan unit apartemen juga drop, turun 63 persen pada triwulan pertama, dan 61 persen di triwulan kedua 2009. "Banyak ekspatriat mengurangi pengeluaran mereka karena krisis ekonomi," kata Chairman Jones Lang LaSalle, Lucy Rumantir. Sampai saat ini terdapat lebih dari 26 ribu unit apartemen di Jakarta yang siap dipasarkan. Tiap triwulan penyerapannya hanya 148 unit.

Perbankan
Tabungan Bebas Biaya

PERBANKAN akan meluncurkan produk tabungan bersama TabunganKu, awal tahun depan. Produk ini mirip Tabungan Nasional (Tabanas), yang populer pada 1980-an. Menurut pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, tabungan ini tidak mengutip biaya administrasi. "Targetnya menaikkan saving rate," katanya saat penandatanganan kerja sama TabunganKu di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu pekan lalu.

Program ini melibatkan 22 bank, antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, CIMB Niaga, Bank Muamalat, Bank DKI, Bank Jabar-Banten, Bank Nusantara Parahyangan, dan Bank Agro Niaga. Rencananya, TabunganKu akan diluncurkan di Pekan Raya Jakarta dan 41 kantor perwakilan bank sentral di seluruh Indonesia, 20 Februari 2010.

Selain bebas biaya administrasi, TabunganKu memiliki persyaratan ringan untuk saldo. Setoran minimal cuma Rp 20 ribu dan setoran tunai berikutnya Rp 10 ribu. Namun, jika dalam enam bulan saldo tidak bertambah, nasabah akan terkena penalti Rp 2.000.

Simpanan di atas Rp 1 juta akan mendapat bunga satu persen per tahun, antara Rp 500 ribu dan Rp 1 juta berbunga 0,25 persen per tahun, di bawah Rp 500 ribu tidak berbunga. Simpanan di bank syariah mendapat bagi hasil setara bunga, maksimal 1 persen per tahun.

Penanaman modal
IFC Investasi US$ 1,2 Miliar

INTERNATIONAL Finance Corporation, anak usaha Bank Dunia, akan menanamkan modal US$ 300-400 juta per tahun sampai tiga tahun ke depan, atau total US$ 900 juta-1,2 miliar. Ini merupakan program untuk mendorong pembangunan Indonesia hingga lima tahun mendatang. "Kami akan ekspansi lebih agresif," kata Manajer IFC Indonesia, Adam Sack, di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Kali ini program IFC lebih ke persoalan perubahan iklim, peningkatan taraf hidup kaum urban dan masyarakat pedesaan, serta pemberdayaan usaha kecil. Sektor infrastruktur, keuangan, kehutanan, dan pertanian juga menjadi prioritas. Namun lembaga ini tidak langsung berhubungan dengan individu, melainkan melalui perbankan yang berfokus terhadap kredit usaha kecil.

Saat ini delapan bank telah diguyur dana, yakni Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia, Hana Bank, Bank Andara, OCBC NISP, Oto Finance, dan WOM. "Tiga bank lagi sedang dijajaki," kata Adam.

Hingga 30 Juni 2009 portofolio IFC-yang disponsori pemerintah Australia, Belanda, Selandia Baru, dan Swiss-di Indonesia mencapai US$ 968 juta. Investasi tersebut diharapkan memicu perputaran uang US$ 13 miliar dalam tiga tahun mendatang, untuk memperbaiki taraf hidup 41 juta orang Indonesia.

Pegadaian
Saham dan Obligasi Masuk Pegadaian

PERUM Pegadaian akan meluncurkan Investa, produk gadai yang menerima gadai saham dan obligasi. Menurut Direktur Pengembangan Usaha Perum Pegadaian Wasis Djuhar, rencana peluncuran produk tersebut telah mendapatkan restu dari Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil. "Dewan pengawas sudah membolehkan," ujarnya kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Tapi Pegadaian masih menunggu kajian dari lembaga independen. Dari situ akan ditetapkan persyaratan, mekanisme, dan ketentuan detail produk ini.

Investa sebenarnya bukan barang baru bagi perusahaan pelat merah ini. Produk serupa pernah dikeluarkan pada 3 Juli 2007. Namun layanan ini dihentikan pada November 2008, ketika bursa saham gonjang-ganjing akibat krisis keuangan global. Saat itu nilai gadai saham Pegadaian yang mencapai Rp 500 miliar jeblok menjadi Rp 75 miliar.

Ekspor
Status Eksportir Kopi Diperketat

EKSPORTIR kopi tidak bisa santai-santai lagi. Per 15 Oktober 2009, mereka harus mengantongi status eksportir kopi terdaftar. Artinya, eksportir wajib memenuhi target ekspor minimal 200 ton dalam satu tahun terakhir agar bisa naik kelas dari eksportir sementara menjadi terdaftar. Status eksportir sementara pun dapat dicabut jika tidak melakukan ekspor setidaknya dalam tiga bulan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2009 tentang Pengaturan Penetapan Pelaku Ekspor Kopi, yang merevisi aturan tahun lalu. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida, penyempurnaan aturan ini untuk mendorong kinerja eksportir.

Namun Sekretaris Umum Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia Rachim Kartabrata menilai aturan ini akan merugikan eksportir kopi kecil, karena volume ekspornya di bawah 200 ton per tahun. "Perusahaan kopi luwak harus mencari eksportir besar dulu jika mau ekspor," katanya Rabu pekan lalu.

Televisi
TPI Divonis Pailit

Televisi Pendidikan Indonesia, stasiun televisi milik Grup Media Nusantara Citra, dinyatakan pailit oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu. Keputusan itu keluar setelah majelis hakim mengabulkan permohonan kreditor perusahaan pertelevisian itu, yakni Crown Capital Global Limited. "TPI terbukti memiliki utang subordinasi kepada Crown Capital," kata ketua majelis hakim Maryana.

Majelis hakim mengangkat dua kurator untuk mengurus harta pailit TPI, yakni Safitri H. Saptogino dan William Edward Daniel. Adapun Nani Indrawati menjadi hakim pengawas proses kepailitan.

Kasus ini bermula saat TPI yang masih dikuasai Siti Hardijanti Rukmana meminjam dana US$ 50 juta plus bunga US$ 3 juta pada 16 April 1993 kepada Brunei Investment Agency. Pada 24 Desember 1996, perusahaan ini mengeluarkan subordinates bond purchase agreement, semacam surat utang yang bisa dipindahtangankan. Surat utang itu selanjutnya dikuasai Crown Capital. TPI belum melunasi surat utang ini sejak jatuh tempo pada 24 Desember 2006.

Belakangan kepemilikan TPI beralih dari Siti Hardijanti kepada Grup Media Nusantara Citra yang dikendalikan pengusaha Hary Tanoesoedibjo. Crown Capital meminta haknya. Lantaran tak juga dibayar, perusahaan itu menggugat pailit TPI.

Kuasa hukum TPI, Marx Andryan, menampik TPI punya utang kepada Crown Capital. "Perusahaan itu tidak ada dalam pembukuan TPI," ujarnya. TPI pun mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung dan meminta pailit dibatalkan.

Gula
Impor Gula Dipercepat

Pemerintah memprediksi produksi gula nasional tahun ini lebih rendah 270 ribu ton dari target awal tiga juta ton. Karena penurunan besar itu, realisasi impor 220 ribu ton gula akan dipercepat, yang sedianya tahun depan menjadi paling lambat akhir tahun ini.

Menurut Deputi Menteri Koordinator Bidang Kelautan dan Pertanian Bayu Krisnamurthi, stok gula akhir 2009 minimal satu juta ton karena Indonesia akan memasuki masa tanpa produksi selama 4-5 bulan, awal tahun depan. Kondisi ini berbeda dengan tahun lalu, karena stok gula di 2007 masih bisa dialihkan ke 2008 sebesar 1,5 juta ton. "Bahkan stoknya masih tersisa untuk dipakai tahun ini," ucapnya Rabu pekan lalu.

Sebetulnya, dari hitungan Dewan Gula Indonesia, dengan produksi gula konsumsi 2,7 juta ton dan kebutuhan gula 2,76 juta ton per tahun, hingga Januari 2010 masih ada gula di dalam negeri. Kalaupun harus impor, menurut Ketua Badan Koordinasi Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Abdul Wachid, hanya bisa dilakukan sebulan setelah musim giling berakhir, atau antara Desember 2009 dan Januari 2010. Ini mengacu ke Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 527/2004 tentang Tata Niaga Gula.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus