Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, pada Selasa malam, 4 Februari 2025 sebagai bukti masih lemahnya perhatian terhadap keselamatan transportasi darat di Indonesia. Kecelakaan menyebabkan korban luka dan kemacetan panjang. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau overdimension overload (ODOL).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum MTI Tory Damantoro mengatakan, kecelakaan akibat kelebihan dimensi berlebih merupakan akumulasi buruknya tata kelola transportasi logistik. Kebijakan penertiban truk kelebihan dimensi berlebih yang terus digembar-gemborkan pemerintah hingga kini masih jauh dari implementasi efektif. "Selain faktor kompetensi pengemudi, perawatan kendaraan yang minim serta lemahnya pengawasan berkontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan di jalan raya," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat, 7 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat. "Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat. Kita tidak perlu menunggu ada pejabat atau keluarganya yang menjadi korban. Sudah banyak nyawa melayang akibat kelalaian ini,” katanya.
Berdasarkan data Korlantas Polri 2024, kata Djoko, ada 98 persen kecelakaan yang melibatkan angkutan barang dan bus disebabkan oleh kelalaian pengemudi atau human error. Sementara itu, 1,7 persen terjadi akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis, dan 0,3 persen dipicu oleh faktor prasarana serta lingkungan.
Dari total kendaraan yang terlibat kecelakaan, angkutan barang menyumbang 10 persen insiden, menempati posisi kedua setelah sepeda motor yang mendominasi dengan 79 persen. Angkutan bus tercatat berkontribusi sebesar 8 persen, sedangkan mobil penumpang hanya 3 persen.
Menurut MTI, kebijakan Zero ODOL yang seharusnya diterapkan penuh sejak beberapa tahun lalu masih menghadapi kendala di lapangan akibat ketidaktegasan dalam implementasi serta lemahnya koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri logistik. Akibatnya, pengusaha angkutan barang masih mengabaikan standar keselamatan demi menekan biaya operasional.
Kecelakaan di Tol Ciawi 2 hanyalah satu dari sekian banyak insiden serupa yang terjadi di berbagai wilayah. MTI mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi menyeluruh dalam kebijakan transportasi darat. Tanpa upaya serius dan sistematis, tragedi serupa akan terus berulang, mengancam keselamatan pengguna jalan di seluruh Indonesia.
Pilihan editor: Dosen UGM Nilai Rencana Bahlil Bentuk Badan Khusus Pengawas Elpiji 3 Kg Tidak Efektif