Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

OJK Dorong Penguatan Prinsip Tata Kelola untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

Wimboh Santoso mengatakan OJK bersama Kemenkeu dan BUMN mendorong penguatan prinsip tata kelola untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

15 Juli 2022 | 09.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan OJK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mendorong penguatan prinsip tata kelola untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu dia sampaikan dalam pembukaan The G20/OECD Corporate Governance Forum yang merupakan side events dari G20 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting di Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Corporate Governance Forum yang diselenggarakan itu, kata dia, menandai langkah penting dalam bidang tata kelola karena membahas penggabungan isu-isu seperti keberlanjutan dan teknologi digital ke dalam prinsip-prinsip G20/OECD yang direvisi.

"Sebagai anggota aktif OECD Corporate Governance Committee, OJK juga senang bisa menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan ini dan berharap bahwa prinsip-prinsip G20/OECD yang lebih baik akan segera diselesaikan,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis pada Jumat, 15 Juli 2022.

Menurutnya, seiring dengan kondisi ekonomi global yang berangsur pulih dari pandemi, Indonesia perlu memastikan prinsip tata kelola yang baik diterapkan oleh manajemen perusahaan guna membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memitigasi risiko yang muncul.

Dia menyampaikan bahwa OJK sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan Indonesia sangat berkomitmen untuk memberikan pedoman atau arahan yang relevan untuk memperkuat kerangka dan standar tata kelola perusahaan yang sejalan dengan standar internasional, termasuk Prinsip G20/OECD.

OJK menyadari penerapan The G20/OECD Principles of Corporate Governance (G20/OECD CG Principles) yang baik oleh perusahaan menjadi penting karena lembaga keuangan perlu menyesuaikan model bisnis mereka sebagai akibat pandemi Covid-19 yang merubah pola kebiasaan masyarakat yang ingin serba cepat sehingga digitalitasi tidak dapat dihindari.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan pembangunan ekonomi berkelanjutan dibutuhkan untuk menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Salah satu caranya dengan memperbaiki prinsip tata kelola perusahaan.

"Saya tekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan keberlanjutan ekonomi, begitupun sebaliknya,” kata Sri Mulyani.

Dia mengapresiasi seluruh organisasi yang bergabung dalam side event G20/OECD Corporate Governance Forum karena walau dalam keadaan yang sulit dari sisi industri, krisis pangan, tekanan politik, seluruh pihak berkolaborasi untuk memperkuat kemitraan dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan dan terus mempraktikan tata kelola perusahaan yang baik secara sosial dan berkelanjutan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus