Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan peningkatan kualitas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi salah satu kebijakan prioritas untuk mendukung pengembangan sektor jasa keuangan pada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mendorong BPR berkinerja baik dan dapat go public (melantai di bursa efek)," ujar Mahendra dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berdasarkan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), perlakuan BPR sudah disamakan dengan bank umum. Termasuk BPR boleh listing kalau sudah memungkinkan atau memenuhi syarat.
"Kemudian juga boleh ikut sistem pembayaran,” ujar Dian di kesempatan yang sama.
Untuk menyiapkan BPR tersebut, kata Dian, tentu membutuhkan upaya ekstra. Sebab jika sudah masuk pasar modal, BPR perlu diperkuat dari semua aspek untuk melindungi para investor. Dian pun menyoroti berbagai aspek yang perlu ditingkatkan oleh BPR, mulai dari permodalan hingga masalah sumber Daya manusia (SDM).
“Tentu dalam konteks permodalannya, sumber daya manusianya, penggunaan informasi teknologi (IT), dan sebagainya. Oleh karena itu, kita banyak mengeluarkan aturan terkait dengan BPR,” tuturnya.
Kendati mendorong perbaikan BPR, Dian tak menampik jika kemungkinan masih ada BPR yang akan dilikuidasi sepanjang tahun ini. Diketahui, belum genap dua bulan tahun ini, OJK telah mencabut izin usaha empat BPR. OJK sudah mencabut izin usaha empat BPR. Mulai dari Koperasi BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, dan PT BPR Bank Pasar Bhakti.
DEFARA DHANYA PARAMITHA