Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

OJK Siap Lanjutkan Kerjasama dengan Gubernur BI yang Baru

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan siap melanjutkan kerjasama dengan Perry Warjiyo, Gubernur BI periode 2018-2023.

29 Maret 2018 | 13.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan siap melanjutkan kerjasama dengan Perry Warjiyo, Gubernur BI periode 2018-2023, pengganti Agus Martowardojo.

"Kami siap bekerjasama. Kalau dengan yang lama bagus, dengan yang baru juga harus bagus," ujar Heru usai acara bincang-bincang dengan media di kantornya pada Kamis, 29 Maret 2018.

Baca:Perry Warjiyo Resmi Gubernur BI

Menurut Heru, kedua lembaga ini memiliki hubungan yang erat. Dan hanya dengan kerjasama yang baik, keduanya bisa mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, Perry Warjiyo juga sempat berjanji akan memiliki hubungan semakin mesra dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, untuk mewujudkan strategi menstabilkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi diperlukan koordinasi dengan pihak lain. "Ini sudah mesra dan akan makin mesra," kata Perry di ruang rapat komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.

Menurut Perry, kedua instansi pemerintah itu akan saling melengkapi. BI, kata Perry, telah sepakat untuk bekerja sama. Saat ini, BI fokus pada pengawasan makroprudensial dan makro industri perbankan. Sementara OJK fokus pada pengawasan mikroprudensial mulai dari individu hingga sistem.

Selain itu, keduanya bekerja sama ihwal mengembangkan ekonomi keuangan syariah. "Kita sudah sepakat untuk bisa rutin berdiskusi, sehingga lebih efisien baik di BI atau OJK," ujar Perry.

Tidak hanya OJK, Perry ingin memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan DPR. Bila menjabat gubernur BI, Perry merasa perlu menambah pertemuan rutin dengan anggota XI DPR untuk membahas seputar masalah kebijakan BI hingga ekonomi lingkup nasional. "Sehingga bisa mencari solusi bersama," ujarnya.

Komisi XI DPR secara aklamasi menyetujui penunjukan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo pada Rabu, 28 Maret 2018.

LANI DIANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus