Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin melaporkan perpindahan aset paska beralihnya pengelolaan Inalum dari Badan Otorita Asahan yang menjadi perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.
"Prosesnya sudah berjalan, tadi saya melaporkan perpindahan aset tersebut kepada Pak Dirjen," kata Budi Gunadi saat ditemui Tempo di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Maret 2018.
Baca: Budi Gunadi: Inalum Bakal Setara dengan Perusahaan Besar Dunia
Seperti diketahui, paska beralihnya pengelolaan Inalum dari Badan Otorita Asahan yang menjadi perusahaan BUMN dari 1.460 hektare, sekitar 1.200 hektare akan diserahkan kepada Inalum dan sisanya diserahkan untuk keperluan Pemerintah Kabupaten Batubara, Pelindo, PJKA, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum.
Namun, Budi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait berapa perpindahan aset yang sudah di urus. "Banyak, di antaranya aset-aset tanah," ujarnya.
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) resmi menjadi holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) industri pertambangan setelah hasil rapat umum pemegang saham luar biasa PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan Timah Tbk menyetujui perubahan status dari persero menjadi non-persero pada 29 November 2017.
Pembentukan holding BUMN tambang tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Inalum (Persero).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini