Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pabrik Pupuk Tuntut Keran Ekspor Dibuka

6 Agustus 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Persero) meminta pemerintah membuka izin ekspor penjualan pupuk. Alasannya, pabrik pupuk milik pemerintah ini kelebihan stok di gudang provinsi, kabupaten, dan pabrik mencapai 600 ribu ton. "Kami minta dukungan pemerintah agar (pupuk) bisa disalurkan dengan kesempatan penjualan ekspor," ujar Direktur Utama Pupuk Kaltim Hidayat Nyakman kemarin.

Dia memerinci, dari total 600 ribu ton, jumlah stok pabrik sebesar 180 ribu ton. Sisanya, 420 ribu ton berada di gudang lini 2 (provinsi) dan lini 3 (kabupaten). Kelebihan stok, kata dia, terjadi di seluruh daerah pemasaran persero dan hingga kini pemerintah belum membuka izin ekspor.

Hidayat mencatat dua penyebab utama kelebihan stok, yakni kelebihan produksi dan berkurangnya penyerapan. Tahun ini Pupuk Kaltim mengklaim akan melampaui angka produksi tertinggi dalam sejarah persero sebesar 2,75 juta ton atau naik 250 ribu ton dari tahun sebelumnya. "Hingga akhir Juni sudah 1,54 juta ton," katanya.

Dari lima pasar pemasaran, jumlah penjualan pupuk perkebunan merosot 30 ribu ton per bulan menjadi 20 ribu ton. Pupuk subsidi hanya terserap 87 persen atau 120 ribu ton dari target Departemen Pertanian. Adapun pupuk industri, hanya industri kayu lapis yang tak mengurangi pembelian.

Berkurangnya pupuk perkebunan, kata Hidayat, tak terlepas dari harga minyak sawit mentah yang tak cukup baik sehingga petani menunda pemupukan. "Konsentrasi pemupukan ke tanaman baru," katanya. Namun, dia mengaku tak terlalu khawatir terhadap kondisi ini karena musim tanam akan masuk bulan depan. "Agustus sudah kirim ke daerah."

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Said Didu menyatakan pihaknya kebingungan menyalurkan kelebihan stok pupuk yang mencapai tiga kali stok normal. Menurut dia, dalam kondisi seperti ini, pemerintah seharusnya membuka kran ekspor agar perusahaan pupuk pelat merah itu tak merugi akibat tak bisa menjual produknya. RIEKA RAHADIANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus