Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pansel BPKH: 54 Orang Masuk Tahap Seleksi Kesehatan

Ketua Panitia Seleksi BPKH Mardiasmo memberikan informasi terbaru mengenai seleksi calon anggota badan pelaksana dan dewan pengawas.

17 Maret 2022 | 12.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
BPKH. Foto : bpkh.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Panitia Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH Mardiasmo memberikan informasi terbaru mengenai seleksi calon anggota badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH. Dia mengatakan yang berminat untuk menjadi calon anggota badan pelaksana 237 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alhamdulillah jumlah peserta cukup banyak," kata Mardiasmo dalam rapat dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Kamis, 17 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun pada detik-detik terakhir yang menyampaikan berkas sesuai dengan persyaratan yang disampaikan, itu hanya 161 orang, sedangkan 76 lainnya tidak menyampaikan berkas sesuai jadwal yang ditetapkan.

Untuk calon anggota dewan pengawas 117 orang yang berminat, tapi 86 orang menyampaikan berkas. Dengan begitu dari 247 calon yang mendaftar dengan rincian anggota badan pelaksana 161 orang, calon anggota dewan pengawas 86 orang.

Dari 247 orang pansel menyeleksi secara administrasi. Calon yang lulus seleksi administrasi diwajibkan untuk melakukan ujian tertulis. Dari 247 orang, yang memenuhi syarat administrasi secara administrasi adalah untuk badan pelaksana adalah 51 orang dari 161 orang, 110 tidak penuh syarat.

Untuk calon anggota dewan pengawas dari 86 yang submit, hanya 34 orang yang memenuhi syarat, dan 52 tidak memenuhi syarat. Sehingga bahwa dari 247 yang memenuhi syarat administrasi 85 orang.

"Persyaratan administrasi itu menunjukkan kompetensi, kemampuan, termasuk pengalaman kerja di bidangnya selama lima tahun," ujarnya.

Dari 85 memenuhi syarat, kami lakukan tes ujian tertulis melalui penulisan makalah. Tes dilaksanakan di delapan titik lokasi sesuai domisili KTP masing-masing, kerja sama dengan Universitas Islam Negeri se-Indonesia.

Dari 85 orang, yang lulus seleksi ujian seleksi makalah 60 orang, 25 calon dinyatakan tidak lulus. "Kami uji semuanya ke 85 makalah tersebut, kami periksa tanpa tahu nama penulisnya," ujarnya.

Selanjutnya tahap psikotes dilakukan 10-14 Maret, bekerja sama dengan tim asesor independen dari UIN Sunan Kalijaga Jogja. Dalam psikotes yang tidak memenuhi kriteria hanya 6 orang. Dari 60 orang menjadi 54 orang, terdiri dari calon anggota badan pelaksana dari 38 ke 34 orang dan dewan pengawas dari 22 jadi 20 orang.

Dari 54 orang selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Cipto Mangunkusumo. Dari 54 orang itu dites dalam dua hari, 27 orang per hari. Sore nanti jam 15.30, tim medis RSCM akan melaporkan dari 27 pertama akan diumumkan dan 27 lagi besok sore pengumuman. Penilaian itu terdiri dari kesehatan jasmani dan rohani.

Mardiasmo mengatakan Pansel juga melakukan tahapan secara paralel, yaitu meminta tanggapan masyarakat terhadap calon, melalui laman dan email BPKH pada 1-15 Maret. Saat ini sudah direkap masukan dari masyarakat.

Penelusuran rekam jejak tidak hanya dari dari masyarakat, tapi juga menghubungi KPK dan PPATK pada 9-17 Maret.

"Tadi pagi kami sudah dapat hasil dari PPATK. Hari ini KPK juga akan menyampaikan rekam jejak 54 calon tersebut," ujarnya.

Tahap selanjutnya yang akan dilakukan adalah tahap wawancara dan penetapan. Wawancara 19-20 Maret, langsung secara fisik. Satu calon akan wawancara dengan sembilan orang pansel. Nantinya pansel akan menetapkan 14 calon anggota badan pelaksana dan 10 anggota dewan pengawas yang akan diumumkan 23 Maret.

Setelah itu tahap pengusulan nama calon. Dari 14 calon anggota badan pelaksana dan 10 anggota dewan pengawas, pansel akan menyampaikan ke Presiden Joko Widodo. Selanjutnya Presiden akan menyampaikan 10 calon anggota dewan pengawas kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test, dari 10 menjadi satu orang, akan ditambah exofficio dari Kemenag satu dan dari Kemenkeu satu orang, sehingga ada 7 calon anggota dewan pengawas. Selanjutnya adalah pelantikan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus