Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pedagang Pasar Tradisional Yogya Bayar Retribusi Secara Digital

Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mendorong para pedagang pasar tradisional di wilayahnya membayar retribusi secara digital.

20 Oktober 2019 | 09.11 WIB

Pengunjung mengamati batik yang dijual di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Jumat, 7 Juni 2019. Pasar yang terletak di jantung Kota Yogyakarta itu merupakan salah satu destinasi wisata belanja yang banyak diminati oleh wisatawan untuk berburu oleh-oleh saat libur lebaran. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Perbesar
Pengunjung mengamati batik yang dijual di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Jumat, 7 Juni 2019. Pasar yang terletak di jantung Kota Yogyakarta itu merupakan salah satu destinasi wisata belanja yang banyak diminati oleh wisatawan untuk berburu oleh-oleh saat libur lebaran. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mendorong para pedagang pasar tradisional di wilayahnya membayar retribusi tak lagi secara konvensional melainkan digital. Hal ini menyusul setelah Pemkot Yogyakarta resmi menggandeng aplikasi pembayaran non tunai LinkAja bekerja sama dalam penerimaan pembayaran retribusi pelayanan pasar di Kota Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pembayaran retribusi secara digital akan menguntungkan pemerintah dari sisi transparansi, kecepatan pelaporan dan mencegah kebocoran penerimaan di lapangan," ujar Wakil Walikota Yogya Heru di sela penandatangan kerjasama dengan aplikasi LinkAja saat pembukaan Festival Inovasi Jogja di Galleria Mall Yogyakarta Sabtu 19 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heru tak menampik, retribusi yang menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah atau PAD menjadi sektor yang tengah digarap serius Kota Yogya saat ini. Terutama integrasi ke ranah digital.

Pembayaran secara digital, ujar Heru, akan mengatasi persoalan pembayaran konvensional yang dihadapi selama ini. Misalnya dengan 30-an pasar tradisional yang beroperasi di Kota Yogya saat ini, pelaporan penerimaan retribusi berjalan amat lambat. Karena setelah penagihan masih harus dilakukan perhitungan secara manual.

"Memang laporan retribusi seringnya sudah masuk dulu, tapi uangnya belum. Kalau dengan metode digital ada laporan sekaligus uangnya," ujarnya.

Pembayaran retribusi secara digital diyakini Heru juga semakin memberi kepastian pada masyarakat khususnya mereka yang wajib membayar retribusi. "Setelah retribusi pasar, kami akan digitalisasi pembayaran retribusi parkir, sehingga penerimaan dari hasil parkir jelas dan lebih transparan," ujarnya.

Heru mengatakan sebagai kota destinasi wisata retribusi parkir juga menjadi penopang penting PAD. Hanya selama ini pengelolaannya masih konvensional dan masih membuka peluang besar kebocoran.

"Kami akan mulai retribusi parkir secara digital dari taman parkir Abu Bakar Ali, yang paling dekat dengan obyek wisata Malioboro," ujarnya.

Heru menuturkan untuk menggarap retribusi parkir secara dogital pihaknya masih akan menyiapkan sumber daya manusia yang memadai di lapangan. Khususnya juru parkir yang melek teknologi pembayaran digital.

Tantangan yang dihadapi, tak semua lokasi parkir di Yogya juga dikelola pemerintah. Melainkan ada beberapa dikelola swasta sehingga butuh proses mengintegrasikannya.

Direktur Teknik LinkAja Arman Hazairin pada kesempatan itu mengatakan kerjasama dalam penerimaan retribusi pasar di Kota Yogya ini menjadi kerjasama kedua setelah pihaknya meneken nota kesepahaman tentang Peningkatan Kinerja Perekonomian Daerah Melalui Inovasi Teknologi Digital awal Oktober 2019 lalu.

"Program digitalisasi retribusi pasar ini untuk membantu meningkatkan PAD, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pedagang pasar dengan memberikan kemudahan serta menyediakan alternatif pembayaran dalam memenuhi kepatuhan dalam membayar retribusi," ujarnya.

Belum seluruh pasar tradisional akan menerapkan sistem pembayaran retribusi secara digital ini. Dimulai dari pedagang di Pasar Beringharjo lali menyebar ke sejumlah pasar tradisional lain secara bertahap.

“Masih banyak potensi yang bisa digarap dari ekosistem pasar seperti konversi transaksi tunai menjadi nontunai pada semua pedagang pasar, hingga penerapan pembayaran nontunai di berbagai acara atau program yang diselenggarakan Pemkot Yogyakarta,” ujar Arman.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus