Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menolak tuntutan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM khusus penugasan, Premium dan Solar. Tuntutan itu disampaikan serikat pekerja saat berdemonstrasi hari ini di depan kantor Rini, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemerintah melihat daya beli masyarakat bawah belum memungkinkan untuk menerima kenaikan harga," kata Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 20 Juli
2018.
Dalam aksi itu, dengan ditemani Ahmad, Rini memang menyempatkan waktu untuk bertemu langsung dengan para pendemo. Demonstrasi bertajuk "Aksi Bela Pertamina" ini diikuti ratusan anggota serikat pekerja. Mereka melakukan long march dari kantor pusat Pertamina ke Kementerian BUMN serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Serikat pekerja menuntut pemerintah menambah subsidi BBM atau menaikkan harga. Sebab, sejak April 2016, harga Premium dan Solar tidak mengalami kenaikan. Kedua jenis BBM ini memang terus disubsidi pemerintah sehingga bisa dijual masing-masing seharga Rp 6.450 per liter dan Rp 5.150 per liter.
Masalahnya, harga minyak mentah atau crude oil terus mengalami kenaikan hingga ke level US$ 70 per barel. Lalu kurs rupiah juga sudah mencapai Rp 14.500 per dolar Amerika Serikat. Walhasil, beban yang harus ditanggung Pertamina untuk mempertahankan harga Premium dan Solar ini makin besar. "Ini membuat Pertamina rugi," kata Kepala Bidang Hubungan Kelembagaan, Media, dan Komunikasi Serikat Pekerja Hendra Tria Saputra dalam keterangannya.
Merespons keluhan ini, Rini mengatakan kerugian dari hasil penjualan BBM jenis Premium sebenarnya masih bisa ditutupi dari kompensasi wilayah kontrak karya yang sudah habis dan akan diserahkan ke perusahaan.
Rini menegaskan pemerintah tidak akan pernah membiarkan BUMN seperti Pertamina menanggung rugi, apalagi jatuh bangkrut. Menurut dia, BUMN harus terus tumbuh agar bisa bertahan hingga 100 tahun. "Namun harus tetap diingat bahwa BUMN juga mempunyai tugas sebagai agen pembangunan," ucapnya.