Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pelaku Industri Pariwisata Cemaskan Dampak Pembatasan Medsos

Industri pariwisata cemas, pembatasan medsos ini akan membuat promosi wisatanya terganggu.

22 Mei 2019 | 18.27 WIB

Kepala Kebijakan Keamanan Siber Facebook Nathaniel Gleicher, menjelaskan penghapusan akun melalui panggilan video di Kantor Facebook Indonesia, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. TEMPO/Khory
Perbesar
Kepala Kebijakan Keamanan Siber Facebook Nathaniel Gleicher, menjelaskan penghapusan akun melalui panggilan video di Kantor Facebook Indonesia, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. TEMPO/Khory

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah membatasi penggunaan media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan WhatsApp mulai menuai kekhawatiran dari pelaku industri pariwisata. Mereka cemas, pembatasan medsos ini akan membuat promosi wisatanya terganggu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Association of The Indonesia Tour and Travel Agencies atau Asita Riau Dede Firmansyah mengatakan pelaku usaha wisata terkena dampak langsung dari kebijakan pemerintah. "Tentu langsung dampaknya, karena kami biasa melakukan promosi itu di media sosial, kalau sekarang medsos down tentu kegiatan promosi ikut terhenti," kata Dede, Rabu 22 Mei 2019.

Dede menjelaskan media sosial menjadi salah satu saluran promosi yang efektif untuk menjaring pelanggan melakukan pemesanan tiket atau paket wisata. Melalui promosi seperti di WhatsApp, biasanya agen travel akan mengirimkan pesan promosi ke pelanggan tentang paket baru yang ditawarkan. Kemudian pelanggan akan merespons dengan bertanya lebih lanjut atau melakukan pemesanan langsung.

"Kami sarankan pemerintah membatasi akses medsos dengan konten tertentu saja, jangan semuanya diblok, karena akan merugikan pelaku bisnis," kata Dede.

 

Pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan pembatasan fitur tertentu di media sosial (medsos). Mulai hari ini, Rabu 22 Mei 2019,  proses unggah foto dan video di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter dibatasi agar tidak membuat situasi semakin gaduh sehubungan dengan aksi demo 22 Mei.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rudiantara memastikan bahwa pembatasan ini bertahap dan hanya bersifat sementara selama 2-3 hari. “Ini untuk fitur-fitur di media sossial yang tidak semuanya dan messenger system,” katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. 

Meskipun tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal. Layanan panggilan suaran dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus