Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pembangunan IKN, Pemerintah Didesak Segera Cantumkan Kebutuhan Pengadaan Barang dan Jasa di E-Katalog

Kalangan pelaku usaha penyedia barang dan jasa mendorong pemerintah segera mencantumkan kebutuhan barang dan jasa melalui e-katalog di tengah gencarnya pembangunan sarana infrastruktur IKN

18 Juli 2024 | 11.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. ANTARA/HO-PT Waskita Beton Precast/am.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan pelaku usaha penyedia barang dan jasa mendorong pemerintah segera mencantumkan kebutuhan barang dan jasa melalui e-katalog di tengah gencarnya pembangunan sarana infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satunya pembangunan rumah sakit di IKN yang ditarget sudah rampung dan beroperasi 17 Agustus 2024 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau kebutuhan sarana seperti rumah sakit dan sarana lain di IKN itu dapat lebih cepat terinformasi dan dicantumkan dalam rencana umum pengadaan lewat e-katalog, pelaku usaha bisa mulai bersiap-siap," kata mantan Deputi Lembaga Kebijakan Pengadaan/Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Ikak Gayuh Patriastomo saat menghadiri pameran The 9th Government Procurement Forum and Expo (GPFE) 2024 di Yogyakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Ikak, yang juga praktisi senior pengadaan Indonesia, itu menuturkan sampai saat ini, sejak pemerintah menggencarkan pembangunan sejumlah sarana di IKN, dia mengamati belum menemukan informasi kebutuhan barang dan jasa dicantumkan di e-katalog. Meskipun sejumlah sarana di sana ditargetkan sudah beroperasi tahun ini.

"Kalau kebutuhan barang dan jasa IKN itu sudah dicantumkan, seperti produk-produk yang akan dipakai, pelaku usaha bisa mengatur persiapannya, entah untuk produksi, menyiapkan bahan baku, dan perkiraan harga yang kompetitif," kata Ikak dalam pameran yang digelar 17-19 Juli 2024 di Jogja Expo Center (JEC) itu.

Dia menambahkan, bagi pelaku usaha, perencanaan sangat penting. Semakin pengusaha tahu lebih awal kebutuhan di IKN penyediaan barang dan jasa bisa dilakukan lebih maksimal. "Terlebih jika bahan bakunya harus impor, membuat pabrik, menyiapkan distribusi, itu semua kan perlu waktu," imbuh Ikak dalam forum yang diikuti lebih dari 70 perusahaan dari seluruh Indonesia di berbagai sektor itu.

Selanjutnya: Ikak mewanti-wanti, pemerintah tidak mendadak dalam mengumumkan....

Ikak mewanti-wanti, pemerintah tidak mendadak dalam mengumumkan kebutuhan barang dan jasa IKN itu. "Kalau hari ini diumumkan, ditenderkan, tentu pelaku usaha tidak akan siap," urainya.

Ketua Penyelenggara GPFE 2024 Mochammad Ruslim menuturkan proyek IKN diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian kalangan pelaku usaha dalam negeri. Mengingat lokasi itu diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia di masa mendatang.

"Kami berharap pengadaan barang dan jasa di IKN tidak terlalu banyak menggunakan produk impor, tapi memberdayakan produsen dalam negeri," kata dia.

Menurut Ruslim, tingkat komponen dalam negeri atau TKDN produk produk dalam negeri saat ini sudah bisa mencukupi kebutuhan IKN. 

"Kalau terpaksa menggunakan produk impor untuk memenuhi kebutuhan barang jasa di IKN setidaknya tidak lebih dari 30 persen," kata Ruslin dalam forum yang juga berbarengan dengan gelaran 5th Hospital Procurement Forum and Expo (HPFE) 2024 itu.

Forum di Yogyakarta itu diikuti pelaku usaha barang dan jasa dari berbagai provinsi di Indonesia. Dalam event ini para produsen itu dipertemukan dengan buyer dan para pengguna jasa, baik kalangan swasta dan instansi pemerintah. Agenda ini telah menarik minat lebih dari 2.500 pengunjung tiap tahun.

Grace gandhi

Grace gandhi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus