Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pembiayaan Ibu Kota Baru, Sri Mulyani Tunggu Masterplan

Sri Mulyani memastikan dana untuk pembangunan infrastruktur dasar di ibu kota baru belum masuk dalam RAPBN 2020.

27 Agustus 2019 | 15.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rancangan konsep Ibu Kota baru di Kalimantan. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembiayaan pembangunan ibu kota baru masih menunggu masterplan atau rencana gambaran pembangunan. Sebab, hal itu akan menentukan jumlah dana yang dibutuhkan sekaligus pengelolaan aset yang dimiliki pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan pelajari masterplan yang akan dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Bappenas khususnya dari sisi kebutuhan dana untuk pembangunan. Termasuk nanti status asetnya, serta bagaimana kebutuhan dananya," kara Sri Mulyani di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 27 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani juga menjelaskan skema pengelolaan aset tersebut berkaitan dengan keberadaan aset negara dan pemerintah yang kini berada di DKI Jakarta. Dia mengatakan model pengelolaan itu diperlukan dalam rangka melaksanakan inventarisasi aset-aset yang ada.

Terkait pembiayaan pembangunan ibu kota baru, Sri Mulyani juga mengatakan masih akan melihat pelaksanaan proyek pembangunan. Dalam hal ini, apakah pembangunan akan dilakukan secara sekaligus atau akan dilakukan secara bertahap.

"Itu semua masuk di dalam rencana yang nanti kami kaji secara matang. Kami lihat keseluruhan kemungkinan pembiayaan dan diharapkan bisa seminimal mungkin untuk generasi yang akan datang," kata Sri Mulyani.

Kendati demikian, kata Sri Mulyani menjelaskan dana untuk pembangunan infrastruktur dasar belum masuk dalam RAPBN 2020. Sebab, masterplan pembangunan ibu kota baru juga belum dikomunikasikan, termasuk terkait landasan hukum rencana pembangunan.

Sri Mulyani menuturkan, dirinya telah melihat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan telah menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Namun jumlahnya, belum terlihat signifikan. Saya lihat karena masih dalam bentuk kajian awal dari infrastruktur yang akan dibangun, nanti kami akan lihat dahulu, sambil melihat masterplan."

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya menyebutkan proses pembangunan lokasi ibu kota baru terbagi menjadi 3 kluster proses persiapan dan pembangunan. Pertama, untuk desain kawasan dan tata ruang ibu kota baru ditargetkan selesai hingga pertengahan 2020.

Kedua untuk prasarana dasar seperti jalan, bendungan, instalasi pengolahan air, dan sanitasi akan dilakukan desain mulai sekarang, sampai pertengahan tahun 2020, pembangunan fisiknya karena lokasinya sudah ada. "Proses design and build sama seperti yang dilakukan saat merenovasi GBK. Sehingga dengan inovasi tersebut, dapat dilakukan dengan cepat," ucapnya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa, 27 Agustus 2019. 

Terakhir, kata Basuki, akan dilakukan pembangunan gedung-gedung pusat pemerintahan. Pembangunan gedung pemerintahan tersebut butuh desain dan arsitektural yang sangat baik sehingga harus lebih hati-hati dalam merancangnya.

 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin di Istana Negara, Jakarta, mengumumkan bahwa ibu kota negara Republik Indonesia akan dipindahkan dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara karena sudah punya infrastruktur yang relatif lengkap dan pemerintah punya lahan seluas 180 ribu hektare," katanya. Selain itu, menurut Presiden, pemerintah memilih kedua daerah itu sebagai lokasi ibu kota yang baru karena risiko bencana minim.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus