Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bos Gojek Nadiem Makarim menanggapi rencana pemerintah membuat aturan tentang taksi online. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan ketentuan tentang angkutan online dengan mengatur wilayah, tarif dan kuota.
Baca juga: Pemerintah Atur Tarif, Wilayah, dan Jumlah Taksi Online
Menurut Nadiem, pemerintah lebih baik membuat regulasi harga untuk taksi online agar bisa bersaing dengan yang konvensional. "Kalau untuk kuota sulit. Saya sendiri tidak setuju kalau kuota yang dibatasi," ujar Nadiem kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nadiem menambahkan bisnis transportasi telah berkembang di sejumlah wilayah. Bahkan, untuk Jawa Barat, pangsa pasarnya Gojek cukup besar di sana. "Jadi, pemerintah harus buat aturan yang adil."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejauh ini, Nadiem mengatakan Gojek akan mendukung seluruh keputusan pemerintah untuk mengatur keberadaan transportasi online dan konvensional. Namun, kata dia, pemerintah jangan sampai membuat peraturan ihwal pembatasan taksi online di setiap daerah.
Pada Selasa, 10 Oktober 2017, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang beroperasinya angkutan online termasuk Gojek. Keputusan tersebut diambil buntut prostes yang dilayangkan sopir angkutan kota. Untuk mengantisipasi adanya gesekan, sopir taksi online di Jawa Barat, juga melakukan mogok beroperasi selama empat hari sampai 13 Oktober 2017.
Nadiem mengaku belum mengetahui dengan jelas terkait larangan angkutan online beroperasi di Jawa Barat sejak 10 Oktober 2017. "Sebenarnya saya belum terlalu tahu larangan itu (taksi online di Jawa Barat)," katanya.
Nadiem menyesalkan masih adanya penolakan taksi online di sejumlah tempat. Padahal, menurut dia, transportasi online membantu ekonomi kerakyatan. Soalnya, 60 persen sopir Gojek, merupakan pekerja lepas yang bergabung menjadi mitra. "Mereka mencari uang tambahan dengan menjadi mitra kami," ujarnya.