Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pemerintah Siapkan Paket Insentif Baru

Insentif kali ini bertujuan untuk memperlancar aktivitas industri.

5 Maret 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdangangan Agus Suparmanto dalam pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, kemarin. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan paket insentif lanjutan untuk memperlancar lalu lintas barang, khususnya untuk kebutuhan industri yang tersendat setelah penyebaran virus corona (Covid-19). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berujar, paket insentif itu berkaitan dengan impor bahan baku dan ekspor barang industri serta komoditas agar dunia usaha mampu bertahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Paket ini sudah kami laporkan kepada Presiden. Kami siapkan delapan paket kebijakan, yaitu empat terkait prosedural dan empat lagi terkait fiskal," ujar dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga menjelaskan insentif yang diberikan di antaranya pelonggaran izin ekspor dan impor, kemudahan prosedur perpajakan dan keringanan bea masuk, hingga efisiensi biaya logistik. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan paket insentif untuk mendorong konsumsi masyarakat, termasuk mengerek kinerja sektor pariwisata. Anggaran pada paket tersebut mencapai Rp 10,3 triliun. "Untuk anggaran paket insentif kedua akan lebih besar dari paket sebelumnya," kata Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah juga akan menyederhanakan ketentuan larangan-batasan atau tata niaga ekspor-impor, termasuk mempercepat proses impor oleh 500 importir tepercaya. "Penentuan siapa saja yang masuk daftar ini melalui rapat koordinasi lintas kementerian," ucap dia. 

Paket tersebut ditargetkan selesai pada pekan ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih menjajaki sejumlah opsi pemberian keringanan pajak dan tarif pabean. "Kami mendata berbagai instrumen kebijakan yang mungkin bisa dilakukan," kata dia. Salah satu opsinya ialah pemberian fasilitas untuk pajak penghasilan (PPh).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan paket insentif ini sangat dibutuhkan industri untuk tetap mempertahankan produksinya. "Harus diakui bahwa 30 persen impor bahan baku industri berasal dari Cina," ujar dia. Agus mengatakan industri harus mencari negara alternatif untuk mendapatkan bahan baku supaya proses produksi tidak terganggu.  Menurut Agus, industri juga membutuhkan keringanan bea masuk bahan baku dan bahan penolong industri. 

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menuturkan kehadiran paket kebijakan ini kian mendesak, sehingga paket insentif pemerintah diharapkan dapat diluncurkan sesegera mungkin. "Kalau mekanisme impor kita tidak di-bypass, butuh waktu sampai berbulan-bulan," ujarnya. "Kalau dibiarkan, industri akan lebih dulu tutup sebelum bahan bakunya sampai."

Meski demikian, Shinta mengatakan kemudahan ini harus disertai dengan pengawasan. Apindo pun mengimbau pengusaha untuk melakukan impor secara bertanggung jawab. Pemerintah, kata Shinta, berhak untuk mengaudit dan melakukan pengecekan apabila terjadi anomali terhadap kegiatan impor. "Bila terjadi perubahan, seperti mengimpor barang yang sebelumnya belum pernah diimpor, ini bisa menjadi indikator penyalahgunaan barang impor," kata dia.  FRANSISCA CHRISTY ROSSANA | GHOIDA RAHMAH


Pemerintah Siapkan Paket Insentif Baru

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus