Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penerimaan Pajak di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Tahun 2024 Tercapai 100,14 Persen: Hattrick Sejak 2022

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II berhasil menghimpun penerimaan pajak pada 2024 dengan realisasi senilai Rp 14,61 triliun.

1 Februari 2025 | 07.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II berhasil menghimpun penerimaan pajak pada tahun 2024 dengan realisasi senilai Rp 14,61 triliun. Jumlah itu mencapai 100,14 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp 14,59 triliun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kanwil Jawa Tengah II Etty Rachmiyanthi mengemukakan pencapaian tersebut merupakan hasil dari kontribusi positif berbagai jenis pajak dan sektor usaha serta kolaborasi dari berbagai pihak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Capaian penerimaan pajak itu hattrick secara berturut-turut, yakni pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Pencapaian tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023," ujar Etty di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 31 Januari 2025. 

Ia mengatakan kinerja penerimaan pajak tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan di hampir semua sektor, dengan PPh non-migas sebagai kontributor terbesar. Berdasarkan jenis pajak, PPh non-migas memberikan kontribusi terbesar, yakni 52,28 persen dari total penerimaan dengan pertumbuhan 11,11 persen. 

"PPh Pasal 21 mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,93 persen. Adapun PPN dan PPnBM memberikan kontribusi sebesar 45,64 perseb dengan pertumbuhan 1,25 persen," tutur Etty. 

Dari segi sektor usaha, Etty menyatakan, lima sektor dominan mencatatkan pertumbuhan positif. Industri pengolahan tetap menjadi tulang punggung penerimaan pajak dengan kontribusi dominan sebesar 34,14 persen atau senilai Rp 4,99 triliun dan mengalami pertumbuhan positif 2,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sebagai kontributor kedua terbesar, sektor perdagangan menyumbang 22,06 persen dari total penerimaan atau sekitar Rp 3,22 triliun dengan pertumbuhan sebesar 8,31 persen. Ini mencerminkan pulihnya aktivitas perdagangan dan meningkatnya konsumsi masyarakat," katanya. 

Lebih lanjut,, Etty mengatakan sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib menunjukkan pertumbuhan moderat sebesar 3,86 persen memiliki kontribusi sebesar 18,83 persen dengan nilai Rp 2,75 triliun. Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mencatatkan pertumbuhan tertinggi di antara lima sektor utama, yaitu 28,82 persen dengan kontribusi sebesar 8,17 persen atau Rp1,19 triliun. 

"Sebagai sektor kelima terbesar dengan kontribusi 2,82 persen atau Rp 411,46 miliar, sektor transportasi dan pergudangan mencatatkan pertumbuhan positif 2,93 persen," ujar dia. 

Etty menambahkan, kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan juga menunjukkan tren positif dengan total 734.992 SPT yang disampaikan. Mayoritas SPT berasal dari Orang Pribadi (OP) Karyawan sebanyak 582.024 SPT, diikuti oleh OP Non-Karyawan sebanyak 121.171 SPT, dan Badan sebanyak 51.677 SPT.

Kanwil DJP Jawa Tengah II berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan melakukan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan dan kepatuhan pajak guna mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Tengah.

"Pencapaian ini menjadi fondasi yang kuat untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan wajib pajak yang mendukung pembangunan melalui penerimaan dan kepatuhan pajak," ucap Etty.

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus