Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pengacara Bantah Johnny Plate Seret Nama Jokowi di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Pengacara Johnny Plate, Achmad Kholidin membantah bahwa kliennya menyeret nama Presiden Jokowi di kasus korupsi BTS Kominfo.

6 Juli 2023 | 06.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 4 Juli 2023. Sidang beragenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Johnny G. Plate yang didakwa jaksa penuntut umum (JPU) merugikan keuangan negara mencapai Rp8 triliun dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate, Achmad Kholidin membantah bahwa kliennya menyeret nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi di kasus korupsi BTS Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut Achmad, kliennya tidak pernah melempar tanggung jawab ke presiden dalam perkara ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Achmad Kholidin mengatakan bahwa pernyataan Johnny Plate saat membacakan eksepsi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Juli 2023 lalu tidak bertujuan untuk melibatkan Presiden Jokowi. “Pak Johnny hanya menjelaskan bahwa pengadaan BTS 4G 2020-2022 adalah penjabaran pelaksanaan dari arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Achmad, penyampaian Johnny Plate di persidangan itu hanya untuk menjawab dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut proyek pembangunan BTS sebagai inisiatif Johnny Plate untuk merampok uang negara. “Eksepsi tidak bermaksud menyeret nama presiden seperti yang di-framing beberapa pihak,” kata Achmad.

Dalam eksepsinya Johnny Plate hanya menjelaskan mengenai latar belakang pelaksanaan proyek BTS Kominfo yang merupakan pelaksanaan dari arahan presiden. Dalam sejumlah rapat terbatas, Presiden Jokowi mengatakan pentingnya percepatan transformasi digital. 

Dion Pongkor selaki pengacara Johnny yang lain juga menyangkal tudingan adanya upaya merampok uang negara tersebut ataupun tidak adanya kajian sebelum pelaksanaan proyek.

Dion menyebutkan dalam rapat 12 Mei 2020 misalnya, melalui konferensi video Presiden meminta percepatan transformasi digital bagi pelaku UMKM. Lalu, pada rapat terbatas kabinet pada 4 Juni 2020, Presiden Jokowi kembali berbicara tentang peta jalan pendidikan tahun 2020-2035.

Saat itu, presiden meminta kliennya untuk menyampaikan satu lembar daftar kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi dan anggaran yang dibutuhkan. Kemudian, kata Dion, arahan mengenai pengadaan infrastruktur komunikasi juga kembali disinggung dalam rapat kabinet 29 Juli 2020 di Istana Merdeka.

Waktu itu, presiden menjelaskan bahwa terdapat penambahan ruang fiskal sebesar Rp 179 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 38 triliun dipakai untuk pendidikan, sementara Rp 9 triliun digunakan untuk kesehatan.

“Sebanyak Rp 131 triliun dikunci pemakaiannya yang hanya dibolehkan untuk 3 hal yaitu urusan yang berkaitan dengan pangan, kawasan industri dan ICT (Information and Communication Technology),” katanya saat di pengadilan, Selasa, 4 Juli 2023.

Johnny Plate terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS Bakti Kominfo yang merugikan negara Rp 8 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga didakwa ikut memperkaya diri sebanyak Rp 17 miliar.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus