Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pengamat: Maskapai Asing Masuk Indonesia Bukan Hal Baru

Chappy Hakim menilai ajakan pemerintah untuk mengundang maskapai asing melayani penumpang domestik di Indonesia harus dikaji matang.

15 Juni 2019 | 16.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pesawat A330-900 AirAsia X

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia, Chappy Hakim, menilai ajakan pemerintah untuk mengundang maskapai asing melayani penumpang domestik di Indonesia harus dikaji secara matang. Ia mengingatkan bahwa Sistem Jaringan Udara atau SJU adalah sebuah komponen cadangan nasional yang penting, terutama saat perang dan bencana alam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Wilayah udara Indonesia menjadi sangat penting dan tinggi nilainya,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Udara tersebut  dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat. Ia khawatir, ketika maskapai asing masuk semakin banyak, lalu SJU tidak berada di bawah kendali pemerintah sehingga akan menimbulkan berbagai dampak setelahnya.

Untuk itu, Ia menyarankan agar pemerintah memiliki rencana jangka panjang terkait pengelaan SJU ini. Pertama, kata dia, pemerintah harus memiliki maskapai yang bisa melayani daerah terpencil, lalu pesawat charter, dan kargo. Barulah sisanya, bisa diberikan kepada swasta. “Karena kalau tidak, (masuknya maskapai asing) bisa bahaya, karena ada kekuatan modal yang masuk ke Indonesia,” kata dia.

Wacana maskapai asing masuk ke Indonesia itu semula disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan langsung menyedot perhatian publik.  Jokowi memandang masuknya maskapai penerbangan asing untuk melayani rute domestic menjadi salah satu cara untuk menurunkan harga tiket pesawat. Sebab, kata dia, dengan cara itu maskapai yang kini hanya didominasi dua pemain besar, Lion Air dan Garuda Indonesia, bisa semakin berkompetisi.

Apalagi, sebelumnya pemerintah sudah menurunkan TBA (Tarif Batas Atas) hingga 16 persen serta menerapkan diskon harga avtur, namun harga tiket pesawat tak kunjung turun. “Kita perbanyak kompetisi sehingga mereka akan semakin efisien,” kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyangsikan rencana ini. Menurut dia, masuknya maskapai asing bukanlah hal baru. Sebab saat ini, maskapai asing sudah bisa masuk ke Indonesia, seperti halnya Air Asia Indonesia.

Sebelumnya, juga pernah ada maskapai asing Tigerair Mandala, namun telah hengkang dari Indonesia sejak Juli 2014. “Jadi kalau undang asing, masalahnya apa ada yang mau, sudah lama dibuka, tapi hanya Air Asia yang bertahan,” kata dia.

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus