Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menggandeng swasta atau badan usaha dalam mengembangkan fasilitas terminal tipe A di Pulau Kalimantan melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Skema pembiayaan ini dijalankan akibat keterbatasan APBN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Proyek KPBU akan diterapkan di beberapa Terminal Tipe A di Kalimantan, seperti Terminal Sei Ambawang KabupateN Kubu Raya, Terminal Singkawang Kota Singkawang, Terminal WA Gara Kota Palangkaraya, Terminal Gambut Barakat Kabupaten Banjar, Terminal Samarinda Seberang Kota Samarinda, dan Terminal Batu Ampar Kota Balikpapan," kata Direktur Prasarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Risal Wasal, Rabu, 12 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Risal mengatakan pengembangan terminal dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas infrastruktur transportasi darat di Kalimantan. Sejauh ini, menurut dia, kondisi fasilitas utama dan penunjang serta pengelolaan manajemen di terminal A Kalimantan belum terlampau optimal dan perlu pembenahan.
Nantinya, Kementerian Perhubungan akan mengubah pola terminal menjadi transit oriented development atau TOD sehingga terminal tipe A menjadi simpul transportasi yang terintegrasi.
Dengan demikian, keberadaan terminal akan mendongkrak pendapatan daerah di sekitar lokasi, meningkatkan potensi permintaan hotel, restoran, hingga wahana wisata, serta memberdayakan potensi produk dan kesenian masyarakat.
“Pengembangan terminal tipe A dengan konsep mixed use ini juga akan mendukung pengembangan daerah di sekitar terminal, mengurangi kemacetan yang terjadi di beberapa ruas jalan, dan berpotensi menambah kunjungan penumpang ke terminal," tuturnya,.
Sebagai langkah awal, Kementerian Perhubungan telah menggelar konsultasi publik pada Selasa, 11 Agustus. Konsultasi ini dilakukan agar pemerintah memperoleh masukan dari pemangku kepentingan untuk menyiapkan outline business case (OBC) proyek.
Anggaran Kementerian Perhubungan sepanjang 2020 telah dipangkas akibat kebijakan refocusing anggaran untuk pengendalian pandemi Covid-19. Pagu Kementerian ini dihemat menjadi hanya Rp 10,4 triliun dari anggaran awal Rp 43,11 triliun.
Adapun, komposisi alokasi anggaran pada empat program yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan terdiri atas program infrastruktur konektivitas sebesar Rp 36,769 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 3,296 triliun, program dukungan manajemen sebesar Rp 1,082 triliun, dn program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp 197 miliar.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS