Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Pengusaha Khawatir Bakal Ada Banjir Impor selama BMAD Ubin Keramik Belum Berlaku

Kalangan pengusaha yang masuk dalam Asaki khawatir bakal ada banjir impor selama pemerintah belum berlakukan BMAD ubin keramik.

7 Agustus 2024 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto memperkirakan bakal terjadi banjir impor ubin keramik dari Cina selama pemerintah belum memberlakukam bea masuk antidumping (BMAD). Banjir impor itu, menurut dia, terjadi selama sesi puncak atau peak season perdagangan keramik pada kuartal ketiga dan keempat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Namanya pengusaha pasti mencari celah, apalagi tren keramik tiap semester kedua adalah peak season,” kata Edy saat dihubungi Tempo, dikutip Rabu, 7 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepanjang Mei hingga Juni saja, dia mengklaim impor keramik mencapai amgka 7 hingga 7,5 juta meter persegi per bulan. Setelahnya, Juli sampai Oktober, impor keramik akan memuncak. Angka impor, menurut Edy, akan melandai pada November dan terus menurun hingga akhir tahun. Penurunan ini, kata dia, disebabkan antara lain oleh faktor cuaca.

Edy berkaca pada fenomena impor keramik yang dia nilai marak terjadi menjelang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) pada 2018.  “Sebelum safeguard diberlakukan, impor keramik sudah mendahului dalam jumlah besar,” kata dia. Edy mengatakan peristiwa ini terjadi karena pengusaha sudah menghitung untung-rugi.

Kepada pemerintah, Edy telah menyampaikan kekhawatirannya. Dia mengaku telah meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan atensi terhadap rencana pengenaan BMAD ubin keramik. “Kami perkirakan kalau (BMAD) tidak cepat keluar, tentu mereka akan ambil cadangan untuk tiga bulan ke depan,” kata dia.

Dari dokumen yang didapatkan Tempo, Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional telah menggelar rapat pleno untuk membahas ihwal BMAD ubin keramik asal Cina di Grand Hyatt Jakarta pada Kamis, 26 Juli 2024 lalu.

Rapat yang berlangsung pukul 14.00 sampai dengan 17.00 itu beragendakan “pembahasan pertimbangan kepentingan nasional atas usulan pengenaan BMAD atas impor produk ubin keramik asal RRT”. Zulhas belakangan menyebut akan segera menyampaikan rekomendasi pengenaan BMAD ubin keramik kepada Sri Mulyani.

BMAD merupakan kebijakan pembatasan impor melalui pemberlakuan tarif. Meski direkomendasikan oleh KADI yang merupakan instansi di bawah Kementerian Perdagangan, kebijakan ini secara resmi ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dalam perumusannya, pengenaan BMAD melibatkan antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian.

Adapun BMAD ubin keramik pertama kali dimohonkan Asaki. KADI telah memulai penyelidikan dugaan dumping sejak Maret 2023. Penyelidikan itu selesai pada Juli lalu. Mendag memiliki waktu 45 hari sebelum menyampaikan rekomendasi ke Menkeu.

Rencana pengenaan BMAD ubin keramik belakangan menuai polemik. Institute of Development and Economics Studies (Indef) menilai kalkulasi KADI mengada-ada. Musababnya, dugaan dumping itu terjadi pada masa 2021. Mereka menilai impor saat itu meningkat karena pemulihan pascapandemi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus