Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penjelasan BEI Soal Delisting hingga Buyback Saham Smartfren usai Merger dengan XL Axiata

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan saham Smartfren (FREN) berpotensi delisting dan ada opsi buyback oleh Perseroan.

12 Desember 2024 | 20.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
XL Axiata dan Smartfren. Dok. Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Smarfren Telecom Tbk (FREN) berpotensi delisting dari pasar modal sehubungan dengan proses merger dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL). Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan pemegang saham FREN akan menjadi pemegang saham EXCL setelah proses merger.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu, kata dia, didasarkan pada UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengatur bahwa pemegang saham Perseroan yang menggabungkan atau meleburkan diri karena hukum menjadi pemegang saham Perseroan yang menerima penggabungan atau Perseroan hasil peleburan. “Merujuk pada ketentuan ini maka pemegang saham FREN juga akan menjadi pemegang saham EXCL setelah penggabungan,” kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut, Nyoman mengatakan UU Perseroan Terbatas juga mengatur bahwa setiap pemegang saham berhak meminta kepada Perseroan agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar jika merasa tindakan Perseroan merugikan atau tidak adil.  Tindakan Perseroan yang dimaksud di antaranya penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan. “Sesuai ketentuan tersebut, maka dalam keterbukaan informasi merger EXCL dan FREN telah dimuat cara penyelesaian hak pemegang saham yang tidak setuju terhadap merger,” ujarnya.

Nyoman Yetna mengatakan, berdasarkan regulasi yang ada, penggabungan akan membuat entitas FREN akan berakhir secara hukum setelah merger usai. “Dalam case merger antara EXCL dan FREN ini maka berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, FREN yang akan menggabungkan diri ke dalam EXCL sehingga FREN akan berakhir karena hukum,” kata Nyoman.

Hal itu, menurutnya berdasarkan ketentuan B.5 Peraturan Bursa No. I-G tentang Penggabungan Usaha Atau Peleburan Usaha.  Berdasarkan peraturan tersebut, kata dia, bursa juga akan memberitahu dan mengumumkan mengenai kemungkinan dilakukannya penghapusan pencatatan atas saham perusahaan tercatat dari daftar saham yang tercatat di bursa.

Seperti diketahui, PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk akhirnya mengumumkan kesepakatan merger dengan nilai gabungan mencapai Rp104 triliun. Nantinya, gabungan kedua entitas ini akan membentuk perusahaan bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.

Group Chief Executive Officer Axiata Group, Vivek Sood, mengatakan entitas XL Axiata akan bertahan. Sementara Smartfren dan Smartel akan bergabung menjadi bagian dari XLSmart. “Axiata Group Berhad dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali, masing-masing memegang 34,8 persen saham XL Smart,” kata Vivek dalam keterangan resminya, Rabu, 11 Desember 2024.

Vivek mengatakan dua entitas yang akan saling melengkapi dalam melayani pangsa pasar telekomunikasi Indonesia. XLSmart akan memiliki skala, kekuatan finansial, dan keahlian yang mampu mendorong investasi infrastruktur digital, memperluas jangkauan layanan, dan mendorong inovasi bagi pelanggan, sekaligus menciptakan pasar yang lebih sehat dan kompetitif.

Mengenai alasan merger, XLSMart akan melakukan investasi ulang utuk memperluas jaringan 5G, peningkatan jaringan, dan inovasi produk. “Selain itu, merger ini diharapkan menghasilkan sinergi biaya yang signifikan, dengan estimasi sinergi sebelum pajak sebesar US$ 300-400 juta setelah selesainya proses integrasi jaringan strategis serta optimalisasi sumber daya,” kata Vivek.

Proses merger ini telah mendapatkan persetujuan dewan direksi XL Axiata, Smartfren, dan Smartel. Namun, masih menunggu persetujuan dari regulator dan pemegang saham. Sehingga, diproyeksikan akan tuntas pada paruh pertama 2025.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus