Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penundaan Pengangkatan CPNS Dinilai seperti PHK Tidak Langsung

Lembaga survei KedaiKOPI menyoroti buruknya komunikasi publik pemerintah saat menunda pengangkatan CPNS.

12 Maret 2025 | 12.48 WIB

Sejumlah peserta menunggu giliran untuk registrasi sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2024 di Hotel Bela Ternate, Maluku Utara, Sabtu, 19 Oktober 2024. Tes SKD CPNS 2024 itu diikuti 4.400 peserta yang diselenggarakan hingga 21 November 2024. ANTARA/Andri Saputra
Perbesar
Sejumlah peserta menunggu giliran untuk registrasi sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2024 di Hotel Bela Ternate, Maluku Utara, Sabtu, 19 Oktober 2024. Tes SKD CPNS 2024 itu diikuti 4.400 peserta yang diselenggarakan hingga 21 November 2024. ANTARA/Andri Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga survei KedaiKOPI menyoroti buruknya komunikasi publik pemerintah dalam mengambil kebijakan penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menurut pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio, keterlambatan pemerintah mengumumkan penundaan tersebut membuat ratusan ribu CPNS kini seperti mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak langsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hendri menilai penundaan pengangkatan CPNS berdampak buruk bagi masyarakat. Khususnya mereka yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya untuk bergabung dengan korps pegawai negeri. "Situasi ini serupa dengan pemutusan hubungan kerja tidak langsung," kata Hendri pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Seharusnya, kata Hendri, pemerintah mengkomunikasikan wacana penundaan tersebut jauh sebelum keputusan penundaan diumumkan. "Sehingga tidak ada CPNS yang terlanjut mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya atau mengubah rencana hidup demi posisi baru," ucap dia.

Hendri menilai nasib CPNS yang terkatung-katung ini adalah akibat dari kurangnya perencanaan dan komunikasi yang baik dari pemerintah. Dia mengatakan pemerintah harus transparan dalam menjelaskan alasan di balik penundaan tersebut. Menurut Hendri, publik punya hak untuk tahu persoalan sebenarnya di balik penundaan pengangkatan CPNS.

Hendri menilai pemerintah perlu memberikan klarifikasi agar kabar yang menyebar tidak simpang siur. "Pemerintah harus jelaskan kenapanya. Apa karena nggak ada anggaran, atau ada kesalahan perencanaan? Ini harus diungkap ke publik,” ucap dia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebelumnya memastikan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mundur menjadi 1 Oktober 2025. Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi 1 Maret 2026.

Penyesuaian jadwal pengangkatan CAS 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu, 5 Maret 2025. “Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Rini mengklaim penundaan pengangkatan dilakukan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan. “Penyesuaian itu mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh,” katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus