Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg Lewat Pembayaran Tunai Mulai Berlaku 2026

Rencana pemberian subsidi LPG 3 kg melalui pembayaran uang tunai langsung ke masyarakat sudah dibahas bersama Kementerian ESDM

11 Juli 2024 | 06.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengklaim rencana pemberian subsidi LPG 3 kg melalui pembayaran uang tunai langsung ke masyarakat sudah dibahas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab, kata dia, ide perubahan penyaluran subsidi untuk produk menjadi untuk masyarakat memang datang dari Komisi VII maupun ESDM.

"ESDM sudah menyanggupi, dilaksanakan pada 2026," ujar Eddy ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 10 Juli 2024. Ia berujar, penyaluran subsidi secara langsung ke masyaralat penerima dilakukan agar tidak ada disparitas harga di pasar.

Saat ini, upaya penyaluran subsidi LPG 3 kg agar tepat sasaran sudah dilakukan melalui pendataan KTP. Sehingga, masyarakat yang bisa mendapat LPG 3 kg adalahh masyarakat yang sudah terdata dan terverifikasi berhak mendapat subsidi. Eddy mengatakan, data tersebut nantinya disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

"Penyaluran bantuan, subsidi, atau apapun bentuk bantuan negara ke mayarakat kan harus berbasis data. Nah, data yang bisa dijadikan panduan, sebaiknya DTKS," kata Eddy. Karena itu, ia meminta pemerintah memperbarui dan memastikan keakuratan data tersebut.

Tempo berupaya mengonfirmasi rencana penyaluran subsidi LPG 3 kg melalui pembayaran uang tunai ke masyarakat mulai 2026 mendatang ke Kementerian ESDM. Namun, hingga berita ini ditulis, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi belum menjawab pertanyaan yang diajukan Tempo melalui aplikasi perpesanan.

Adapun soal sengkarut penyaluran subsidi LPG 3 kg, sementara ini pemerintah baru berupaya menekan kebocoran subsidi melalui persyaratan KTP untuk pembelian. Namun, kebijakan ini dirasa belum tepat. Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono mengatakan pendataan KTP di agen resmi Pertamina bukanlah solusi berkeadilan. Ia kemudian mengusulkan cara lain yang bisa dilakukan pemerintah.

“Cara yang lebih efektif dan berkeadilan untuk menekan beban subsidi LPG 3 kg sebenarnya adalah dengan pembangunan jaringan gas untuk rakyat secara masif,” ujar Yusuf ketika dihubungi Tempo, Kamis, 4 Januari 2024.

Menurut dia, pipanisasi gas akan menghasilkan efisiensi yang signifikan dalam distribusi LPG ke masyarakat dibandingkan melalui tabung gas seperti selama ini.

Pilihan editor: Prabowo-Gibran Disarankan Alihkan Subsidi LPG 3 Kg ke Jaringan Gas

RIRI RAHAYU | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus