Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Penyelidikan Kapal Santika Butuh Waktu Sepekan

Api diduga berasal dari kendaraan yang diangkut.

26 Agustus 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas mengevakuasi jenazah korban kapal terbakar KM Santika Nusantara dari KN Chundamani P 116 di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu sepekan untuk menyelidiki kapal penyeberangan Santika Nusantara yang terbakar di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Kamis lalu. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pelabuhan Kementerian Perhubungan, Ahmad, mengatakan kapal yang nahas membawa ratusan penumpang dari Surabaya menuju Balikpapan itu sempat terbawa oleh angin sehingga menyulitkan pemeriksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kapalnya juga masih panas. Sekarang kami berfokus ke penanganan korban dulu," ucapnya kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad memastikan mesin kapal berkapastitas 12.968 gross tonnage tersebut sudah dimatikan. Dengan tim yang ikut menelusuri kejadian bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dia menduga kebakaran disebabkan percikan api dari kendaraan yang diangkut kapal pengangkut kendaraan yang masuk dan keluar sendiri (roll-on roll-of/ro-ro) tersebut. "Ini masih dugaan dini, tapi kami yakin tak dipengaruhi cuaca. Apalagi gelombang laut di hari berlayar kapal itu sedang bagus," kata dia.

Kapal Santika Nusantara diketahui membawa 277 penumpang. Selain 122 orang dan 61 awak kapal yang mencakup kru eksternal dan nakhoda, terdapat 94 sopir dan kernet yang ikut bersama 84 unit kendaraan. Hampir separuh dari jumlah kendaraan tersebut merupakan golongan V atau truk bersumbu lima.

"Untuk tipikal kapal ro-ro, penyebab insiden ini mungkin dipicu kendaraan angkutnya. Tak ada masalah soal penumpang," ujar Ahmad.

Investigator KNKT, Nico Maris, mengatakan unitnya masih mengumpulkan berbagai data untuk kebutuhan penyelidikan. Komite pun menelisik kepastian manifes kapal. "Termasuk menggali keterangan penumpang," ucapnya.

Sabtu lalu, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu menerbitkan telegram kepada para nakhoda yang melintasi lokasi kejadian agar mewaspadai pergerakan bangkai kapal Santika Nusantara. Ada juga maklumat pelayaran untuk pengguna kapal di perairan Sumenep agar membantu proses pencarian korban dan mengidentifikasi posisi bangkai kapal tersebut. Operator kapal Santika Nusantara, PT Jembatan Nusantara, diketahui sudah mengirim bantuan kapal pada Jumat lalu untuk pemantauan dan penarikan bangkai nantinya.

Hingga kemarin, Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (SAR) sudah mengantarkan 56 penumpang yang dievakuasi sejak Kamis lalu. Tiga orang di antaranya meninggal. Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo Slamet, mengatakan para korban berhak atas asuransi yang totalnya belum disebutkan.

FRANSISCA CHRISTY ROSANA | MUSTOFHA BISRI (SUMENEP) | YOHANES PASKALIS PAE DAE

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus