Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, menemukan sampah rumah tangga dan sampah spesifik atau limbah berbahaya dan beracun (B3) di dalam kontainer berisi sampah kertas. Maraknya temuan ini membuat lembaga Ecological Observation and Wet Conservation (Ecoton) menduga ada kesengajaan penyelundupan limbah B3 oleh importir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo