Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir telur penyu di Perairan Tanjung Berikat Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Rabu, 8 Juni 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Toni Sarjaka mengatakan total ada 2.287 butir telur penyu yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan dengan menggunakan kapal nelayan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Telur penyu tersebut didapat dari habitat penyu di salah satu pulau yang berada di perbatasan antara Pulau Bangka dengan Pulau Belitung," ujar Toni.
Toni menuturkan telur penyu tersebut direncanakan akan dipasarkan kembali kepada calon pembeli yang ada di Pulau Bangka. "Namun upaya tersebut kita gagalkan setelah menerima informasi laporan masyarakat," ujarnya.
Menurut Toni, pihaknya bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengamankan telur penyu tersebut ke lokasi penangkaran penyu di daerah Tuing Kecamatan Deniang Kabupaten Bangka.
"Kita selamatkan dulu telur tersebut agar menetas. Setelah itu kita lepas dan kembalikan ke habitatnya," ujar dia.
Lebih jauh Toni menjelaskan pihaknya menetapkan satu orang berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan langsung ditahan di Mako Ditpolairud. "Sebetulnya ada dua yang diamankan. Tapi berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya satu orang yang kita jadikan tersangka," ujar dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.