Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Peringatan Eddi Kowara

Akibat kenaikan harga BBM, ketua umum AKI, Edi Kowara, minta kepada pemerintah agar melakukan penyesuaian. Penyesuaian itu berkisar 15%-20% dari jumlah kontrak. (eb)

23 Januari 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EDDI Kowara, Ketua Umum AKI masih nampak murung pekan lalu. "Saya tahu betul banyak anggota AKI yang masih berutang di bank-bank setelah kenaikan haga BBM 1 Mei 1980." Dir-Ut PT Teknik Umum ini tak tahu persis berapa besar tunggakan para kontraktor tadi. Tapi, katanya, "logis kalau pemerintah diminta untuk melakukan penyesuaian." Asosiasi yang kini dipimpin laki-laki berusia 62 tahun itu punya usul agar dilakukan opname pencatatan seluruh barang dan jasa yang sudah dikeluarkan oleh para kontraktor yang melaksanakan proyek-proyek pemerintah. Dari hasil pencatatan yang disaksikan bouwheer--dalam hal ini pemerintah -- akan dapat diinventarisasikan persentase penyesuaian tersebut. Menurut Eddi Kowara yang berkantor di Wisma Antara, penyesuaian itu berkisar antara 15 - 20% dari jumlah kontrak. Akibat kenaikan harga BBM satu setengah tahun lalu, besarnya tuntutan eskalasi itu, menurut Eddi Kowara mencapai Rp 10,3 milyar. Tapi sampai sekarang belum juga dibayar oleh pemerintah. "Kami juga sudah mengajukan surat claim, meskipun kami Pesero," kata Suradi Wongsohartono, Dir-Ut PT Pembangunan Perumahan (PP). PP kebagian 154 proyek bernilai Rp 113,5 milyar. Antara lain gedung Departemen Perindustrian yang 21 tingkat, Dep. Tenaga Kerja dan Transmigrasi-8 tingkat, gedung P& K di samping Ratu Plaza, Senayan, gedung DPA dan Sekneg, semuanya di Jakarta. Ketua Eddi Kowara meminta "s,upaya para anggota AKI untuk sementara menghentikan semua pembelian dan pengeluaran yang baru." Bahkan menurut pengusaha yang bertubuh kekar itu, jika terpaksa mereka akan melakukan "penurunan kualitas pekerjaan dengan jalan memakai bahan lebih sedikit dan lebih murah." Ancaman? "Bukan, ini cuma sekedar warnng (peringatan) kepada pemerintah agar mengetahui medan sebenarnya." Sebagai ilustrasi, Dir-Ut Kowara menunjukkan harga semen yang sebeum kenaikan harga BBM pada Mei 1980 masih Rp 1.550 per zak, setelah kenaikan BBM 1 Mei 1980 loncat menjadi Rp 1.950, sekarang baru bisa diperoleh dengan Rp 2.200. Bukan cuma bahan. Upah tukang pun ikut naik. Koresponden TEMPO Aris Amiris melaporkan upah seorang peladen (pembantu tukang) di Kabupaten Bandung yang tadinya antara Rp 800 sampai Rp 1.000 sehari, sekarang naik rata-rata menjadi Rp 1.500/ hari. Sedang upah tukang batu dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000/hari. Pimpinan AKI beranggapan anjuran Menteri Perindustrian A.R. Soehoed agar menekan biaya-biaya overhead tak mungkin dilakukan. PP mencatat biaya itu berkisar sekitar 6,7% dari seluruh keuntungan kotor. "Ini sudah minimal," kata Dir-Ut Suradi. Menurut dia, para kontraktor asing pun umumnya mengenal biaya overbead yang tak lebih dari 7%. AKI mengaku buruh yang terlibat dalam proyek-proyek yang mereka garap ada sekitar 200 ribu orang. Kalau ditambah buruh Gapensi (Gabungan Pemborong Seluruh Indonesia3 bisa mencapai sekitar 500 ribu orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus