EDDI Kowara, Ketua Umum AKI masih nampak murung pekan lalu.
"Saya tahu betul banyak anggota AKI yang masih berutang di
bank-bank setelah kenaikan haga BBM 1 Mei 1980." Dir-Ut PT
Teknik Umum ini tak tahu persis berapa besar tunggakan para
kontraktor tadi. Tapi, katanya, "logis kalau pemerintah diminta
untuk melakukan penyesuaian."
Asosiasi yang kini dipimpin laki-laki berusia 62 tahun itu punya
usul agar dilakukan opname pencatatan seluruh barang dan jasa
yang sudah dikeluarkan oleh para kontraktor yang melaksanakan
proyek-proyek pemerintah. Dari hasil pencatatan yang disaksikan
bouwheer--dalam hal ini pemerintah -- akan dapat
diinventarisasikan persentase penyesuaian tersebut.
Menurut Eddi Kowara yang berkantor di Wisma Antara, penyesuaian
itu berkisar antara 15 - 20% dari jumlah kontrak. Akibat
kenaikan harga BBM satu setengah tahun lalu, besarnya tuntutan
eskalasi itu, menurut Eddi Kowara mencapai Rp 10,3 milyar. Tapi
sampai sekarang belum juga dibayar oleh pemerintah.
"Kami juga sudah mengajukan surat claim, meskipun kami Pesero,"
kata Suradi Wongsohartono, Dir-Ut PT Pembangunan Perumahan (PP).
PP kebagian 154 proyek bernilai Rp 113,5 milyar. Antara lain
gedung Departemen Perindustrian yang 21 tingkat, Dep. Tenaga
Kerja dan Transmigrasi-8 tingkat, gedung P& K di samping Ratu
Plaza, Senayan, gedung DPA dan Sekneg, semuanya di Jakarta.
Ketua Eddi Kowara meminta "s,upaya para anggota AKI untuk
sementara menghentikan semua pembelian dan pengeluaran yang
baru." Bahkan menurut pengusaha yang bertubuh kekar itu, jika
terpaksa mereka akan melakukan "penurunan kualitas pekerjaan
dengan jalan memakai bahan lebih sedikit dan lebih murah."
Ancaman? "Bukan, ini cuma sekedar warnng (peringatan) kepada
pemerintah agar mengetahui medan sebenarnya."
Sebagai ilustrasi, Dir-Ut Kowara menunjukkan harga semen yang
sebeum kenaikan harga BBM pada Mei 1980 masih Rp 1.550 per zak,
setelah kenaikan BBM 1 Mei 1980 loncat menjadi Rp 1.950,
sekarang baru bisa diperoleh dengan Rp 2.200.
Bukan cuma bahan. Upah tukang pun ikut naik. Koresponden TEMPO
Aris Amiris melaporkan upah seorang peladen (pembantu tukang) di
Kabupaten Bandung yang tadinya antara Rp 800 sampai Rp 1.000
sehari, sekarang naik rata-rata menjadi Rp 1.500/ hari. Sedang
upah tukang batu dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000/hari.
Pimpinan AKI beranggapan anjuran Menteri Perindustrian A.R.
Soehoed agar menekan biaya-biaya overhead tak mungkin dilakukan.
PP mencatat biaya itu berkisar sekitar 6,7% dari seluruh
keuntungan kotor. "Ini sudah minimal," kata Dir-Ut Suradi.
Menurut dia, para kontraktor asing pun umumnya mengenal biaya
overbead yang tak lebih dari 7%.
AKI mengaku buruh yang terlibat dalam proyek-proyek yang mereka
garap ada sekitar 200 ribu orang. Kalau ditambah buruh Gapensi
(Gabungan Pemborong Seluruh Indonesia3 bisa mencapai sekitar
500 ribu orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini