Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pertamina Sebut Ganti Rugi Harta Benda Warga Terdampak Insiden Kebakaran Plumpang Terus Berjalan

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan ganti rugi terhadap warga terdampak insiden kebakaran Depo Plumpang pada awal Maret lalu terus berjalan.

14 Juli 2023 | 20.52 WIB

Warga terlihat di lokasi kebakaran yang diduga akibat kebocoran pipa minyak Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada 3 Maret lalu di jalan Koramil, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni 2023. Warga berharap mendapat keadilan serta menanti itikad baik dari PT Pertamina (persero). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Warga terlihat di lokasi kebakaran yang diduga akibat kebocoran pipa minyak Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada 3 Maret lalu di jalan Koramil, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni 2023. Warga berharap mendapat keadilan serta menanti itikad baik dari PT Pertamina (persero). TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero), melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, memastikan ganti rugi terhadap warga terdampak insiden kebakaran Depo Plumpang pada awal Maret lalu terus berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan Pertamina telah mempermudah warga terdampak dengan mendirikan Posko Informasi Terpadu di Koramil Koja yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Di posko tersebut warga bisa bertanya mengenai kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi hingga proses tahapan pembayaran bagi warga yang dinyatakan lengkap dokumennya," ujar Eko dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Juli 2023. 

Dia menjelaskan, di posko yang berdiri sejak Juni lalu bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pengurus RW setempat.

Selain itu, ada Sucofindo untuk verifikasi data, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan Pegadaian untuk penaksiran nilai kendaraan dan harta benda lainnya, serta Polda Metro Jaya untuk dokumen kendaraan warga yang terbakar.

“Komitmen Pertamina dalam proses penggantian kami usahakan secepat mungkin bagi yang sudah lengkap dokumennya sesuai ketentuan,” tutur Eko.

Selanjutnya: Selain itu, Eko menjelaskan....

Selain itu, Eko menjelaskan, Pertamina juga telah memberikan bantuan lainnya kepada warga terdampak, seperti bantuan biaya pemakaman, biaya keluarga mengantarkan jenazah, santunan kerohiman, bantuan perlengkapan sekolah dan uang saku, bantuan kontrakan rumah, santunan korban luka, perawatan rumah sakit rawat jalan dan tindakan medis lanjutan untuk perbaikan fungsional, bantuan alat usaha, dan beasiswa pendidikan anak dalam usia sekolah bagi korban meninggal.

Sementara itu, warga RW 01 Rawa Badak Selatan Abdul Rahim ikut berkomentar. “Saat ini saya sudah mendapat penggantian motor saya yang terbakar, bantuan uang kontrakan, untuk harta benda yang terbakar juga lagi proses," ujar dia pada kesempatan sama.

Apabila dokumen sudah lengkap, lanjut dia, proses penggantiannya cukup cepat. Jika ada dokumen yang membuat bingung, dia pun bisa menghampiri di posko tersebut agar mendapatkan penjelasan.

Warga Rawa Badak Selatan lainnya, Dedi Kurniawan, juga menyampaikan dengan adanya posko itu warga terdampak lebih mudah untuk bertanya. Selain itu, dia menilai posko tersebut juga dekat, mudah dijangkau, serta nyaman karena ada tenda dan kipas.

"Di posko juga terdapat beberapa proses kegiatan dengan alur yang jelas, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi," ujar Dedi.

Sementara itu, Kepala RW 01 Rawa Badak Selatan Bambang Setiyono juga mengatakan hal yang sama. Dia menilai, komunikasi dengan Pertamina dari berbagai level jabatan sangat lancar sehingga memudahkan proses penggantian harta benda. 

“Kami berharap penggantian harta benda warga yang telah lengkap dokumennya tetap berjalan lancar dan aman serta cepat sesuai dengan yang telah berjalan ini,” kata Bambang. 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus