Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGAS membuka peluang untuk mengakuisisi setidaknya empat anak usaha PT Pertamina Gas. Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Utama mengatakan, opsi akusisi empat anak usaha Pertagas terbuka, tetapi tetap menunggu keputusan Pertamina dan pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BACA: Pertamina Tambah 8 Titik Lagi BBM Satu Harga di Sumatera
"Karena 4 anak usaha itu ada kaitannya sama gas, kemungkinan besar anak usahanya juga ke sub holding. Tapi kalau dari PGN ibaratnya menunggu dari Kementerian BUMN dan Pertamina," katanya, Rabu, 17 Oktober 2018.
Seperti diketahui, proses pengambilalihan saham Pertagas yang dimiliki Pertamina dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement /CSPA). Nilai transaksi yakni Rp16,6 triliun untuk 2,59 juta lembar saham.
Dalam transaksi itu, PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas sudah dikeluarkan dari buku Pertagas, sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas.
BACA: Pertamina Pastikan Penerbitan Obligasi Global
Rachmat tidak menjelaskan berapa dana yang disiapkan PGN untuk mengakuisisi empat anak usaha Pertagas. PGN sendiri fokus untuk mengakuisi empat anak usaha Pertagas yang memiliki kaitan langsung dengan bisnis gas.
Menurutnya, PGN akan mempertimbangan kontribusi 4 anak usaha Pertagas guna mendukung keberlangsung bisnisnya. Sejauh ini, perseroan masih melakukan kajian untuk melihat kemungkinan aksi korporasi tersebut.
Nantinya, jika rencana tersebut dilakukan, maka prosesnya akan terpisah dengan valuasi tahap satu, sebagai bagian akusisi Pertagas. Aksi tersebut akan termasuk dalam valuasi tahap kedua.
Adapun keempat anak usaha Pertagas yang berpotensi masuk dalam bagian PGN yakni PT Perta-Samtan Gas, PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, serta PT Pertagas Kalimantan Gas. Jika benar terlaksana, maka seluruh aktivitas bisnis empat perusahaan tersebut diserahkan ke PGN.
"Nah yang empat ini mesti kami lihat. Jangan sampai nanti kita beli tapi nggak digunain. Itu malah nanti beban perusahaan," tambahnya.
Rachmat menambahkan setelah akusisi terjadi, terbuka kemungkinan untuk meleburkan perusahaan-perusahaan tersebut. Penyelesaian akuisisi Pertagas oleh PGN juga tinggal menunggu waktu.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan tetap fokus untuk menyelesaikannya pada November thaun ini. Menurutnya, saat ini pihahknya sedang menantikan persetujuan dari para pemegang saham atau RUPS Pertamina. "Kami sih sudah semua, jadi tidak usah [RUPS lagi]," tuturnya, Selasa, 16 Oktober 2018.
Setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham, barulah PGN melakukan pembayaran. Gigih memastikan tidak ada perubahan skema pembayaran, yang menempuh dua tahap.
Sebelumnya, PGN dan Pertagas telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat atau conditional sales purchase agreement atau CSPA pada 29 Juni 2018. Atas perjanjian tersebut, PGN harus menyelesaikan transaksi akuisisi senilai 16,6 triliun dalam 90 hari atau sampai 29 September 2018. Sayangnya, hingga kini transaksi tersebut belum terlaksana.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan proses akusisi PT Pertamina Gas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. selesai akhir bulan ini.
Seusai mengikuti Ratas Penanganan Dampak Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala, 2 Oktober 2018, Rini mengatakan perlu ada pencatatan administrasi di beberapa lembaga seperti, Kementerian Keuangan, ataupun penilaian bersama karena PGN merupakan perusahaan publik.
“Semoga dalam sebulan [Oktober] ini selesai. Karena harus mempersepsikan, dan penilaian bersama karena PGN itu perusahaan publik,” tuturnya. Menurutnya, secara keseluruhan tidak ada masalah dari proses akuisisi menuju holding migas tersebut.
Baca berita tentang Pertamina lainnya di Tempo.co.
BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini