Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PHRI: Acara Pemda di Hotel Sumbang Pendapatan Hingga 80 Persen

Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan kegiatan-pemerintah memberikan kontribusi bagi pendapatan di industri ini hingga 80 persen.

13 Februari 2019 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan kegiatan-pemerintah memberikan kontribusi bagi pendapatan di industri ini hingga 80 persen. Namun, angka ini sebagian besar disumbangkan oleh kegiatan pemerintah di level daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau dari segmen pasar pemerintah, BUMN dan lembaga negara, itu tergantung dari daerahnya. Kalau di daerah bahkan ada yang sampai 80 persen segmen pasar pemerintah," kata Hariyadi di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Rabu 13 Februari 2019.

Oleh karena itu sejumlah larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah daerah untuk melakukan kegiatan seperti rapat di hotel bakal berdampak bagi industri perhotelan. Sebab, selama ini kegiatan-kegiatan pemerintah seperti rapat dan acara ikut menyumbang bagi pendapatan industri hotel.

Dengan konteks demikian, para pengusaha yang tergabung dalam PHRI khawatir jika pemerintah benar-benar menerbitkan aturan mengenai larangan kegiatan pemerintah seperti rapat di hotel. Sebab sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dikabarkan mengeluarkan kebijakan untuk melarang adanya rapat-rapat di hotel bagi kegiatan pemerintahan daerah.

Kendati demikian, larangan tersebut kemudian dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi setelah Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani menyampaikan hal itu kepada Jokowi. Adapun pihak Kementerian Dalam Negeri mengklarifikasi bahwa kebijakan hal itu adalah hal yang tidak benar.

Haryadi menjelaskan rapat-rapat di hotel sebenarnya memberikan kemudahan bagi sejumlah pemerintah daerah. Menurut dia, rapat-rapat di hotel justru bisa menghemat beban biaya karena tak perlu lagi menyediakan biaya untuk transportasi dan penginapan.

Sementara itu, Wakil Ketua PHRI Bidang Organisasi Maulana Yusran menuturkan di sektor industri perhotelan ini memang sejak 10-15 tahun lalu telah lebih banyak bergantung pada kegiatan-kegiatan yang digelar oleh pemerintah, lembaga negara maupun BUMN. 

Ketergantungan ini khususnya dialami industri perhotelan di luar pulau Jawa seperti Maluku dan Papua. "Karena banyak kabupaten atau kota untuk koordinasi dengan provinsi pun berkegiatan di ibu kota," tutur Maulana.

Simak berita lainnya terkait PHRI di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus