Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pialang Emas Dua Minggu

Menteri perdagangan telah mencabut izin usaha dari pt. multi krida, yang melakukan atau mengorganisir perdagangan emas lewat bursa. (eb)

21 Juni 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ACARA selamatan berlangsung tanpa disiarkan di lantai sebelas gedung Jayakarta Tower, Jalan Hayam wuruk 126, Jakarta Barat. Tapi baru dua minggu beroperasi, PT Multi Krida, yang resmi dibuka 25 Mei, terpaksa menghentikan kegiatannya. "Kami sedang melakukan clearance dengan pemerintah," kata Direktur Edward Siregr, 42, sembari menunjuk pengumuman yang tertempel di pintu masuk kantor. 'Penjernihan' akhir pekan lalu memang dikeluarkan pemerintah. Atas nama Menteri Perdagangan dan Koperasl Kepala Kanwil Perdagangan DKI Edward Parapat mengeluarkan surat keputusan pencabutan sementara izin usaha perdagangan itu. "Usaha mereka sama saja dengan pialang komoditi di Jakarta dan Surabaya hampir tiga tahun lalu" kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Deperdagkop Kardjono kepada TEMPO pekan lalu. Hon Hing Hong SK Menteri Perdagangan dan Koperaii No. 177/09/VI/1980, yang berlaku sejak dikeluarkan tanggal 13 Juni, menyebutkan dua alasan pencabutan izin sementara. Pertama, pindah kantor tanpa lapor. Kedua, dan ini yang penting, melakukan kegiatan perdagangan komoditi dengan penyerahan kemudian (commodity future trading) yang terlarang. "Izin mereka ekspor pinang dan impor mesin-mesin. Dan itu belum pernah mereka lakukan," kata Parapat. Tapi Edward Siregar, dua hari sebelum dicabut izinnya, beranggapan yang mereka kerjakan bukanlah perdagangan dengan penyerahan kemudian. "Kami hanya mengorganisir perdagangan emas lewat bursa dan meminta komisi dari setiap transaksi yang dilakukan lewat kami," katanya. Kegiatan PT MK ini -- berbeda dengan pialang komoditi beberapa tahun lalu -- melulu menyangkut emas. Ada papan nama yang setiap saat mencatat gerakan harga emas dari bursa Hongkong, London dan New York. Lewat teleks. Lima jam dinding menunjukkan perbedaan waktu di 5 tempat Jakarta, Singapura, Hongkong, London dan New York Sekitar 10 pesawat telepon siap melayani para langganan. Mereka juga mengenal adviser (penasihat) yang cukup lewat telepon setiap waktu melayani para langganannya. Setiap langganan dibebani syarat punya modal minimal Rp 12 juta dan modal cadangan dua kali dari modal. Setelah mengerti aturan main, mereka dipersilakan menanam modal dan menunjuk seorang penasihat. Dan penasihat disediakan PT MK yang semuanya bisa berbahasa Mandarin. Ini penting, karena PT MK, seperti kata Edward, memang dikhususkan untuk mencari langganan orang-orang Cina. Pialang emas di Jayakarta Tower itu bekerjasama dengan Hon Hing Hong, perusahaan terkenal di Hongkong, anggota dari The Hongkong Chinese Gold & Silver Exchang Society -- wadah resmi perdagangan emas dan permata di koloni Inggris itu. Beranggota sekitar 140 perusahaan, perhimpunan itu didukung sejumlah bank di Hongkong. Mudah dimengerti mengapa perusahaan yang menurut Edward milik pribumi itu dalam waktu singkat cepat terkenal di kalangan non-pri. Selama dua minggu mereka sudah memperoleh 8 langganan. Direkur PT MK itu enggan menyebutkan b›rapa besar uang jasa yang dipungut. "Itu tergantung dari besar kecilnya transaksi," kata Edward. Tapi diakuinya minimal Rp 50 ribu untun satu kali transaksi. Seorang langganan merasa untung perkenalan dengan pialang emas itu. Memiliki puluhan juta uang 'nganggur', dia menang juga ada perusahaan yang bisa memberi advis jual-beli emas. "Daripada menyimpan di bank, atau beli saham, paling aman kita beli Si Kuning," kata seorang pemilik 'uang panas' di Jakarta. Ia menunjuk harga emas enam bulan lalu yang Rp 6.000, tapi sekarang sudah dua kali lipat. Siapa yang berdiri di belakang perusahaan itu? Edward tak suka menyebutkan. "Pokoknya tak ada jenderal atau Cina di belakangnya," katanya. Di salah satu pojok kantor yang 200 mÿFD dan necis itu, ada terpampang gambar beberapa pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia, seperti Sudirman, Petrus Sumarsono dan Sukada Sumawijaya. Adalah Sukada juga yang bertindak sebagai dir-ut PT MK, sekalipun kegiatan sehari-hari berada di tangan Edward Siregar. Menghempaskan diri di kursinya yang empuk pekan lalu Edward merasa lesu. "Kami baru bbenah, tahu-tahu datang bala ini. Kacau, deh," katanya. Dia mengaku tak mengetahui untuk usaha pialang emas dibutuhkan izin. Dia juga mengaku tak mengetahui kegiatan rading emas begitu terlarang. Menurut Edward, selama beroperasi sekitar Rp BO juta uang langganan terIumpul Dan 12 Juni lalu semuanya telah dikembalikan. Sedang untungnya, "cuma duaratus ribuan," katanya. Merasa untung mengurusi jual-beli emas, dia nampaknya ingin terus bergerak di bidang itu. Dia ingin membentuk asosiasi pedagang emas. Sekalipun perusahaannya dilarang, menurut Edward perdagangan ke luar negeri lewat pasar bursa berlangsung terus. "Biar deh, kami yang mengorganisir untuk cari malan," katanya kepada Marah Sakti dari TEMPO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus