Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PIP Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp 400 M lewat PT Pegadaian

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp 400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero).

25 Juni 2020 | 13.24 WIB

BRI memiliki berbagai alternatif skema restrukturisasi untuk nasabah pelaku UMKM.
Perbesar
BRI memiliki berbagai alternatif skema restrukturisasi untuk nasabah pelaku UMKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp 400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero). Penandatangan akad pembiayaan berlangsung di kantor PIP, Kamis, 25 Juni 2020.

Direktur Utama (Dirut) PIP, Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran Pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19. “Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Ririn, Kamis, 25 Juni 2020.

Ririn menggarisbawahi dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp 400 miliar tersebut. Pertama, pembiayaan UMi yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan.

Hal ini untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi. Kedua, dari dana Rp 400 miliar tersebut, Rp100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari PIP ke Pegadaian. 

Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM dinilai langkah yang strategis karena sektor tersebut paling terdampak pandemi. Padahal, Sektor UMKM berkontribusi menyumbang sekitar 57 persen Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.  Beberapa kebijakan dilakukan Pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM di antaranya insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi kredit, subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menjadi penyalur pembiayaan UMi selain PT PNM (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura, PT Pegadaian (Persero) berkomitmen tinggi utk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19  melalui Pembiayaan UMi.

“Pegadaian meneruskan program PIP melalui program Kreasi UMi-nya, untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan. Mulai tahun ini Pegadaian juga akan menyalurkan Pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah,” tutur dia.

Sampai dengan 24 Juni 2020, PT Pegadaian telah menyalurkan sebanyak Rp 618,36 miliar kepada lebih dari 93.604 debitur. Dengan penyaluran tahap pertama di medio tahun 2020 ini, PT Pegadaian diharapkan dapat mengejar penyaluran Rp 1,2 triliun untuk tahun 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus