Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PLN Beri Diskon Pemilik Motor dan Mobil Listrik

Plt Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sripeni Inten Cahyani mengatakan PLN siap mendukungan era kendaraan listrik.

31 Agustus 2019 | 17.02 WIB

Mobil listrik mengisi daya di Amsterdam.[The Telegraph]
Perbesar
Mobil listrik mengisi daya di Amsterdam.[The Telegraph]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Plt Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sripeni Inten Cahyani mengatakan PLN siap mendukung era kendaraan listrik. Dukungan tersebut diwujudkan dalam menyiapkan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami memberikan kemudahan bagi semua pihak yang ingin bersama-sama mengembangkan kendaraan listrik. Mulai dari pelanggan sampai partner yang ingin bekerjasama," kata Sripeni dalam pameran dan parade kendaraan listrik di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan terdapat dua skema bisnis SPKLU yang digagas PLN, yaitu Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO).

Selain itu, kata dia, dukungan lain dari PLN yaitu dengan memberikan diskon tambah daya listrik sebesar 75 persen bagi pemilik motor listrik dan diskon 100 persen atau gratis bagi pemilik mobil listrik.

"Hal itu agar pemilik kendaraan listrik bisa menggunakan station charging di masing-masing rumahnya tanpa kendala daya listrik," ujarnya.

Selain diskon tambah daya tersebut, PLN juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen bagi pemilik kendaraan listrik di malam hari, mulai pukul 22.00 Wib sampai 04.00 WIB. Ketentuan itu, kata dia, berlaku sejak 1 September 2019.

"Kami mendukung program pemerintah menuju Indonesia Bersih dengan mendorong pengembangan kendaraan listrik dan penggunaan energi ramah lingkungan untuk event dengan memakai Power Bank dan UPS PLN," kata Inten.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus