Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Apa yang Menghambat Transisi Energi Indonesia

Pembangunan PLTU captive menghadang upaya penurunan emisi. Bank nasional ambil bagian tatkala bank asing berhenti mendanai PLTU.

13 Agustus 2023 | 00.00 WIB

Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, September 2022. Antara/Jojon
Perbesar
Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, September 2022. Antara/Jojon

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Bank asing mulai menghentikan pendanaan untuk PLTU.

  • Cina menjalankan skema indirect finance untuk mendanai PLTU captive.

  • Proyek PLTU captive menghambat upaya penurunan emisi karbon.

DI hadapan peserta sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dua tahun lalu, Presiden Cina Xi Jinping mengumbar janji: Cina tidak akan membangun atau mendanai lagi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara di luar negeri.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tiada Asing, Lokal pun Jadi"

Khairul Anam

Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus