Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Politikus Demokrat: Pemerintah Beri Karpet Merah ke Joko Tjandra

"Penjelasan dokumen yang ada ini makin menjelaskan bahwa masuknya Pak Joko Tjandra dikawal, dikasih karpet merah oleh pemerintah," kata Benny K Harman

14 Juli 2020 | 02.02 WIB

Joko S Tjandra. Dok. TEMPO: Amatul Rayyani
Perbesar
Joko S Tjandra. Dok. TEMPO: Amatul Rayyani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat, para Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI mencecar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting seputar Joko Tjandra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman menyebut pemerintah sedang bermain ‘cilukba’ karena memberi jalan bagi buronan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Mengapa saya mengatakan pemerintah main cilukba?, Karena jelas sekali kronologi ini adalah sebuah skenario, supaya Pak Joko ini bisa masuk dengan aman, lolos dengan aman, dan juga meninggalkan Indonesia dengan aman,” ujar Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.

Joko Tjandra diberitakan datang ke Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 setelah berhasil lolos dari pantauan Imigrasi.

Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi dalam keterangan kronologis bahwa Ditjen Imigrasi telah menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra dari Sistem Perlintasan pada 13 Mei 2020. Kemudian, nama Joko kembali masuk dengan status DPO atas permintaan Kejaksaan Agungpada 27 Juni 2020.

Menanggapi kronologi lolosnya Joko Tjandra, Benny menyebut polemik kedatangan buron kasus cessie Bank Bali itu semua tak lebih dari sekedar sandiwara. Menurut Benny, Joko berhasil datang tanpa melalui ‘jalan tikus’, dan itu menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya memberikan jalan bagi kedatangan Joko.

“Penjelasan-penjelasan dokumen-dokumen yang ada ini makin menjelaskan bahwa masuknya Pak Joko ini dikawal, dikasih karpet merah oleh pemerintah,” ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus