Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Politisi Jadi Anggota BPK, Ekonom: Bisa Terjadi Conflict of Interest

Terpilihnya politisi sebagai anggota BPK perlu menjadi perhatian karena rentan terjadi conflict of interest.

21 September 2022 | 05.00 WIB

Ahmadi Noor Supit. antaranews.com
Perbesar
Ahmadi Noor Supit. antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2022-2027, menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal pada Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmadi merupakan politisi Partai Golkar. Dia pernah menjadi anggota Komisi XI DPR RI periode 2014-2019 dan menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, serta menjadi Ketua Komisi XI pada 2016.

Menanggapi hal ini, ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan bahwa terpilihnya politisi sebagai anggota BPK perlu menjadi perhatian. Pasalnya, tugas BPK adalah melakukan audit dan pengawasan, serta pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran negara.

“Di sini letak masalahnya, jika yang bersangkutan aktif sebagai politisi maka bisa terjadi conflict of interest,” ujar Bhima kepada Tempo, Selasa, 20 September 2022.

“Misalnya ada masalah anggaran yang berkaitan dengan bansos, tapi karena partai punya kepentingan soal bansos sebagai cara meraup suara maka pengawasan jadi lemah,” kata dia.

Menjelang tahun politik, lanjut Bhima, sebaiknya BPK dipimpin oleh sosok yang tidak terkait langsung dengan politik elektroral. Sebab, menurutnya anggaran tahun depan sangat besar sehingga risiko dijadikan pendanaan politik juga secara tidak langsung akan besar pula.

“Ya, semoga kepatuhan anggaran dan efektivitas anggaran tidak campur aduk dengan kepentingan Pemilu,” kata Bhima.

Adapun Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir, mengatakan politisi Partai Golkar tersebut terpilih secara aklamasi. Kahar menyebut Ahmadi mendapat hasil fit and proper test yang bagus.

"Dan yang utama lagi, kelihatannya kawan-kawan sepakat. Ini aklamasi kita. Tidak votting, " ujar Kahar ketika ditemui di Gedung Nusantara I Kompleks DPR RI, Selasa, 20 September 2022.

Ihwal status Ahmadi sebagai politisi, Kahar menilai hal tersebut bukan masalah. Sebab status itu akan terlepas ketika Ahmadi di BPK. "Waktu dia di sini, iya. Tapi kalau sudah duduk di sana dia jadi profesional.  Supaya hasilnya sesuai kaidah-kaidah yang ditetapkan," ujar Kahar.

Kahar pun berharap Ahmadi melakukan kinerjanya dengan  lebih baik. "Sesuai tupoksi BPK, membuat negara tidak rugi," ucapnya.

Baca Juga: Terkini Bisnis: Pengemudi Ojol Sebut Aplikator Hanya Beri Gimmick, Sanksi Terhadap Pembocor Data

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus