Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kenaikan potongan aplikasi yang dibebankan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online membuat pendapatan pengemudi ojek online turun.
Potongan besar ini terjadi di berbagai daerah. Dari laporan anggota Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, rata-rata potongan ada di atas 20 persen.
Head of Product Communication Gojek Rosel Lavina mengklaim tarif dan komisi untuk mitra Gojek sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
MAULANA, 42 tahun, baru bisa bernapas lega setelah malam tiba. Dia akhirnya bisa memenuhi target pendapatan hariannya untuk menambah cicilan sepeda motor yang harus dibayar akhir pekan nanti. "Padahal dulu sebelum sore sudah bisa dapat pendapatan yang sama," kata pengemudi ojek online ini kepada Tempo, kemarin, 4 Juli 2024.
Warga Slipi, Jakarta Barat, tersebut mengaku pendapatannya justru menurun dengan jam kerja yang sama dibanding pada dua tahun lalu. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan potongan aplikasi yang dibebankan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online kepada mitranya, yaitu para pengemudi. "Makin besar potongannya," ujar Maulana.
Contohnya saat mengantar penumpang dengan tarif Rp 26.700, Maulana hanya mendapat Rp 20.800. Artinya, ada potongan sebesar Rp 5.900 atau 22 persen.
Cerita yang sama datang dari Samiadji. Pengemudi ojek online di Surabaya, Jawa Timur, ini merasakan potongan aplikasi yang besar. Untuk perjalanan pelanggan senilai Rp 15 ribu, uang yang ia dapat hanya Rp 9.600. Dia mengalami pemotongan sebesar 36 persen. "Ini hanya saya, ya. Bagaimana jika potongan tarif itu ke semua driver? Otomatis aplikator yang dapat banyak,” ucapnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Hanaa Septiana di Surabaya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.