Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah akan kembali menggelar rapat pleno pada 27–28 Juli 2024. Bila pleno terakhir pada Sabtu, 13 Juli 2024 lalu berlangsung di Jakarta, pleno kali ini akan bertempat di Yogyakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pleno terakhir, PP Muhammadiyah menggodok sikap mereka terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan. Bahkan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, hadir dalam gelaran itu untuk menjelaskan ihwal konsesi tambang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari PP Muhammadiyah ihwal hasil pleno itu. Tempo pun dihalangi petugas keamanan untuk meliput acara tersebut.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia atau HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas, membenarkan organisasinya akan menggelar pleno pada waktu dan tempat itu. Namun, dia mengatakan agenda kali ini tak hanya akan membahas ihwal tambang.
“Iya (rapat pleno), tetapi agendanya lebih umum, tidak spesifik tentang itu (tambang),” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 24 Juli 2024.
PP Muhammadiyah menggelar rapat pleno di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, pada Sabtu, 13 Juli 2024 untuk mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.
"Jadi kami akan cari mekanisme di Muhammadiyah untuk membahas soal tambang ini lewat forum yang lebih besar. Kemungkinan itu akan kami bahas dalam pleno diperluas yang mengundang pimpinan wilayah seluruh Indonesia," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024
Menurut Abdul Mu'ti, Muhammadiyah tak akan sembarangan dalam mengambil keputusan soal izin tambang untuk ormas ini. Ia menilai, seluruh elemen dalam organisasi harus terlibat, termasuk pengurus di tingkat daerah.
Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena jika tawaran izin tambang itu mereka terima maka waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya. Abdul Mu'ti juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati dalam mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di Muhammadiyah. "Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam rumah gitu," kata Mu'ti.