Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, untuk membahas perkembangan industri tekstil dalam negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menko Perekonomian Airlangga mengatakan, Prabowo ingin mengetahui situasi terkini mengenai industri tekstil, termasuk di antaranya mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Arahan Prabowo agar perusahaan Sritex tetap berjalan,” ujar Airlangga dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.
Saat ditanya mengenai status kepailitan Sritex, Airlangga menyebut, pemerintah akan berkoordinasi dengan kurator yang menanganinya terlebih dahulu.
Sementara, Menaker Yassierli mengklaim, pemerintah memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak akan terjadi pada karyawan Sritex. Ia menyebut, mereka akan terus memantau perlindungan tenaga kerja di industri tekstil. Dia juga memastikan, hak-hak para pekerja terpenuhi.
“Kami minta agar semua karyawan tetap tenang, karena kami akan memberikan solusi yang terbaik untuk mereka,” ujar Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli menyatakan, pemerintah telah menginstruksikan agar Sritex tetap beroperasi. Sebelumnya, ia juga telah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan untuk mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. “Insyaallah hasilnya menggembirakan,” ujar Yassierli.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit Sritex pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Menanggapi putusan pailit perusahaan tekstil legendaris itu, Presiden Prabowo Subianto telah meminta empat kementerian untuk melakukan langkah penyelamatan terhadap pekerja Sritex. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemenperin telah melakukan audiensi awal bersama Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto pada Senin pagi, 28 Oktober 2024. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dalam pertemuan tersebut mereka mendiskusikan kondisi Sritex serta merumuskan langkah strategis untuk penyelamatannya.
Di hari yang sama Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam kunjungan itu, Wamenaker ingin memastikan nasib para pekerja dan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan pasca putusan pailit.
Adapun manajemen Sritex diketahui telah mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung terkait putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. Pengajuan kasasi tersebut dilakukan Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.
Hingga saat ini, proses hukum Sritex masih berjalan.
Septia Ryanthie berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Sebut Siap Lanjutkan IKN: Kami Selesaikan Semuanya