Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pro - Kontra Ekspor Pasir Laut, Walhi: Jokowi Langgar Komitmennya, Apa Kata Luhut?

Keputusan Presiden Jokowi untuk membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun tidak lepas dari pro dan kontra di masyarakat

31 Mei 2023 | 08.40 WIB

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi pasir laut. Pixabay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengumumkan keputusan untuk membuka kembali ekspor pasir laut setelah periode 20 tahun, pada 30 Mei 2023. Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi dan kajian yang menyeluruh terkait potensi manfaat ekonomi dan lingkungan yang dapat diperoleh dari kegiatan ekspor tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pasir laut memiliki potensi ekonomi yang signifikan, terutama dalam industri konstruksi, produksi semen, dan reklamasi lahan. Dalam beberapa dekade terakhir, ekspor pasir laut telah dilarang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam, mencegah kerusakan ekosistem pesisir, dan melindungi kepentingan nasional terkait kebutuhan pasir dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan Jokowi untuk membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun tidak lepas dari pro dan kontra di masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini kebijakan terbaru yang memperbolehkan pengerukan dan mengekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan.
Kebijakan terbaru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang resmi diundangkan pada 15 Mei 2023.

"Nggak dong (tidak merusak lingkungan). Karena semua sekarang ada GPS (global positioning system) segala macam, kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya," katanya ditemui usai acara peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. "Sekarang kalau diekspor, pasti jauh manfaatnya, untuk BUMN, pemerintah," katanya, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring menilai keputusan Jokowi mengancam ekosistem laut, pesisir, dan Pulau kecil di Tanah Air. "Kebijakan yang dikeluarkan Jokowi bertentangan dengan komitmennya terhadap perlindungan ekosistem laut, wilayah pesisir, dan pulau kecil," ujar Boy saat dihubungi Tempo pada Ahad, 28 Mei 2023. 

Berikut  beberapa argumen yang dapat mewakili pandangan pro dan kontra terkait keputusan tersebut:

Pro Ekspor Pasir Laut

1. Manfaat Ekonomi

Para pendukung keputusan ini berpendapat bahwa membuka kembali ekspor pasir laut dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara. Ekspor pasir laut dapat menjadi sumber devisa yang penting, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan sektor industri terkait, seperti industri konstruksi dan produksi semen.

2. Penciptaan Lapangan Kerja

Ekspor pasir laut dapat menciptakan lapangan kerja baru, baik langsung maupun tidak langsung, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir yang memiliki sumber daya pasir laut yang melimpah. Hal ini dianggap sebagai peluang untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3. Regulasi Ketat dan Keberlanjutan

Para pendukung keputusan ini menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan regulasi yang ketat dalam pengelolaan ekspor pasir laut untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam dan melindungi lingkungan pesisir. Pengawasan yang ketat dan implementasi kebijakan lingkungan yang tepat diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif.


Menolak Ekspor Pasir Laut

1. Kerusakan Ekosistem Pesisir

Salah satu argumen utama dari para penentang keputusan ini adalah bahwa ekspor pasir laut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir yang penting bagi keberlanjutan lingkungan. Ekstraksi pasir laut yang intensif dapat mengganggu ekosistem pesisir, merusak habitat alami, dan mengancam keberlangsungan flora dan fauna di area tersebut.

2. Ketergantungan Pasir dalam Negeri

Kritik juga datang dari mereka yang berpendapat bahwa membuka kembali ekspor pasir laut akan meningkatkan ketergantungan negara terhadap pasir dari luar negeri. Pasir laut adalah bahan baku penting untuk sektor konstruksi dan industri di dalam negeri, dan peningkatan ekspor dapat mengurangi pasokan dalam negeri dan menyebabkan kenaikan harga di pasar domestik.

3. Kekurangan Pengawasan dan Pelanggaran

Beberapa penentang keputusan ini mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan yang efektif terhadap ekspor pasir laut. Mereka berpendapat bahwa kurangnya pengawasan yang memadai dapat membuka celah bagi pelanggaran dan praktik yang merugikan, seperti eksploitasi ilegal pasir laut.

Dalam keputusan semacam ini, terdapat pro dan kontra yang beragam, dan penting untuk mencapai keseimbangan antara manfaat ekonomi dan perlindungan lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam. Pemerintah perlu memperhatikan masukan dan kajian mendalam

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus