Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Penetapan tersangka diumukan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Jumat Malam, 7 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pada malam hari ini Tim Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar Affandi dalam konferensi pers Jumat malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anak buah Sri Mulyani Indrawati itu terseret perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada beberapa perusahaan sepanjang 2008-2018. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Isa mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004, ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga 2005.
Pada 2006, Isa diangkat menjadi Kepala Bapepam-LK, badan yang saat ini menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia juga sempat menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.
Karirnya di Kementerian Keuangan terus menanjak. Pada 3 Juli 2017, Sri Mulyani mengangkat Isa menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Selain urusan administrasi, saat itu dia diminta Menteri Keuangan untuk melakukan valuasi setiap aset negara yang ada. Isa juga bertugas menagih piutang negara dari para obligor dana Bantuan Likuiditas Bank indonesia (BLBI) ketika krisis moneter dua dekade silam.
Mulai 12 Maret 2021, Isa resmi menjabat Direktur Jenderal Anggaran, direktorat di Kementerian Keuangan yang membidangi pengelolaan keuangan negara. Isa menggantikan posisi Askolani yang saat itu dipercaya mengemban jabatan sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.