Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Proyek Infrastruktur IKN Diserahkan ke Otorita, Menteri PU: Bapak Itu Lebih Jagoan

Proyek pembangunan infrastruktur baru di Ibu Kota Nusantara atau IKN bakal dikerjakan Otorita IKN. Bagaimana tanggapan Menteri PU Dody Hanggodo?

7 Januari 2025 | 10.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. TEMPO/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pembangunan infrastruktur baru di Ibu Kota Nusantara atau IKN bakal dikerjakan Otorita IKN. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menilai hal tersebut tidak akan menjadi persoalan karena Otorita IKN saat ini dikepalai eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya yakin, sih, Bapak itu (Basuki Hadimuljono) lebih jagoan daripada saya,” kata Dody ketika ditemui di Kementerian PU, Senin malam, 6 Januari 2024. Namun, Dody menyatakan kementeriannya siap memberi dukungan bila ada permintaan dari Otorita IKN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Basuki Hadimuljono atau yang kerap disapa Pak Bas memiliki rekam jejak sebagai Menteri PUPR selama dua periode yang juga menggawangi pembangunan ibu kota baru di era Presiden Jokowi. Saat menjabat Menteri PUPR, Basuki sempat merangkap jabatan Plt Kepala Otorita IKN usai Bambang Susantono resign. Ia kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita IKN definitif pada 5 November 2024.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Endra S. Atmawidjaja mengatakan Kementerian PU hanya akan menyelesaikan proyek yang sudah dikerjakan atau proyek yang sudah ada dalam pipeline project IKN. Misalnya, proyek pembangunan Gedung Polri, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga pembangunan Basilika Nusantara. 

“Kementerian PU akan tetap jalan. Masih ada (proyek) yang sampai 2027,” kata Endra saat ditemui di kantornya, Jumat, 20 Desember 2024.  “(Proyek) yang baru, (infrastruktur) legislatif, yudikatif, dan lain-lain, itu di Otorita IKN.”

Namun, meski proyek baru bakal dikerjakan Otorita IKN, Endra mengatakan Kementerian PU akan melakukan pengawasan. Misalnya, dengan menugaskan orang untuk mensupervisi kegiatan yang ada di Otorita IKN.

Seiring rencana pembangunan proyek baru, pada Desember lalu Basuki mengatakan sedang mengajukan tambahan anggaran Rp 8,1 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025. Ia mengusulkannya ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sementara ini, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN untuk 2025 ditetapkan senilai Rp 6,3 triliun.

“Kami sedang mengusulkan (tambahan anggaran) untuk mulai melaksanakan (pembangunan infrastruktur) yudikatif dan legislatif,” kata Basuki saat ditemui wartawan di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus