Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PT KFI Belum Ganti Rugi Rumah Warga yang Retak Diduga Akibat Kebakaran Smelter Mei Lalu

Ledakan di smelter PT Kalimantan Ferro Industry atau PT KFI pada pertengah Mei 2024 menyebabkan sejumlah rumah warga retak

8 Juli 2024 | 16.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rumah warga yang terdampak ledakan smelter PT KFI. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ledakan di smelter PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) pada pertengah Mei 2024 menyebabkan sejumlah rumah warga retak. Namun, hampir genap dua bulan pascakejadian, perusahaan belum memberi kompensasi. "Belum ada ganti rugi," kata Marjianto, warga RT13 Kelurahan Pendingin ketika dikonfirmasi Tempo melalui aplikasi perpesanan, Senin, 8 Juli 2024.

Smelter PT KFI terletak di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pabrik pengolahan dan pemurnian nikel itu diresmikan pada September 2023. Belum genap setahun, insiden ledakan sudah terjadi dua kali. Insiden pertama terjadi pada 11 Oktober dan menewaskan dua pekerja asal Cina. Insiden kembali terjadi pada 16-17 Mei 2024.

Marjianto berujar, ledakan pertama pada 16 Mei, menyebabkan rumah warga di sekitar smelter retak-retak. Saat itu, ia mencatat setidaknya ada 20 rumah terdampak di RT 13. "Untuk keseluruhan sekitar pabrik, bisa ratusan karena pabrik KFI dikelilingi 8 RT," ujarnya, Sabtu, 18 Mei 2024.

Dari video pendek yang diterima Tempo, sejumlah retakan tampak terjadi di dinding dan lantai. Ada juga keretakan yang terjadi pada kaca jendela. Peristiwa itu menurut Marjianto merugikan warga. Dalam aktivitas sehari-hari, warga juga sudah terganggu dengan kebisingan hingga dampak polusi dari kegiatan pabrik. 

Perwakilan pemilik PT KFI, Ardhi Soemargo, membenarkan adanya insiden pada Mei lalu. Namun ia membantah bahwa itu merupakan kebakaran atau ledakan smelter. Menurutnya, peristiwa yang terjadi adalah letupan di area limbah yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Ia juga mengklaim peristiwa itu tidak berlangsung lama dan pihaknya segera menangani masalah tersebut.

Ihwal dugaan ledakan yang menyebabkan rumah warga retak-retak, Ardhi mengatakan pihaknya bakal bertanggung jawab. Menurut Ardhi, pihaknya sudah mendata semua rumah melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Namun, ia tidak membeberkan jumlah rumah yang sudah dicek. Ia berdalih perusahaan masih melakukan pendalaman penyebab retakan.

"Kami takut ada beberapa RT yang mungkin belum terlihat oleh kami, sehingga lebih baik saya menunggu dulu hasilnya," kata Ardhi ketika ditemui usai rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI, Senin, 8 Juli 2024. "Tapi apapun itu, kalau benar adalah kami (penyebab retaknya rumah warga), karena kejadian 16 Mei, kami akan menuntaskan hal tersebut."

Bermasalah Sejak Pembangunan

Pabrik smelter PT KFI menuai kontroversi sejak awal pembangunan. Laporan Tempo berjudul "Serampangan Proyek Pelebur Nikel Kutai Kartanegara) yang terbit pada 30 November 2023 lalu menyebutkan pembangunan smelter PT KFI diduga tanpa Amdal. Hal ini kemudian dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Rafiddin Rizal yang menyebut Amdal PT KFI masih dalam proses dan menunggu surat kelayakan untuk diterbitkan.

Sementara itu, Ardhi Soemargo mengklaim perusahaannya telah mengantongi izin untuk membangun industri kertas pada 1996 di area yang kini dikelola PT KFI. Pihaknya berasumsi masyarakat sudah mengetahui keberadaan industri di area tersebut. Apalagi area itu sudah dipatok meski akhirnya menganggur selama 29 tahun.

“(Soal) Amdal, kami lakukan Amdal perubahan dengan nama KFI. Posisi sudah diterima tanpa terkecuali,” ujar Ardhi ketika ditemui di salah satu kedai kopi di Samarinda pada 24 Agustus 2023. Saat itu, pihaknya sedang menunggu SKKL (surat keputusan kelayakan lingkungan) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Persoalan Amdal itu kembali disinggung dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR hari ini. Lagi-lagi, Ardhi mengklaim perusahaannya sudah berporses dengan baik dalam waktu lama. "28 Agustus 2023, kami menerima Amdal. Kami belum melakukan comissioning, belum lakukan apapun karena kami tidak mau menjalankan sesuatu yang tidak sesuai aturan," kata Ardhi di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senin, 8 Juli 2024.

Pilihan editor: Smelter Nikel PT KFI Dua Kali Kebakaran, Anggota Dewan Sebut K3 Tidak Terpenuhi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus